Home / Nasioanal / Pemerintah

Jumat, 28 November 2025 - 14:21 WIB

Suarat Edaran KemenPANRB, Peluang PPPK Paruh Waktu Ditutup

Jakarta, Aksarabrita.com // Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menegaskan bahwa proses pengadaan CASN 2024 sudah selesai. Pemerintah tidak lagi membuka peluang pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Penegasan ini tertulis dalam Surat Edaran Nomor B/5645/SM.01.00/2025 yang dirilis pada Rabu, (25/111/2025).

Surat edaran tersebut menjadi jawaban atas berbagai aspirasi dari Honorer Non Database BKN Gagal CPNS, peserta TMS PPPK, dan tenaga honorer yang belum mengikuti seleksi.

KemenPANRB menjelaskan bahwa pemerintah sudah menyelesaikan rekrutmen PPPK 2024 melalui dua tahap:

  • Tahap 1: 1–20 Oktober 2024
  • Tahap 2: 17 November–31 Desember 2024

Pada tahap kedua, pemerintah memberi relaksasi agar Honorer Non Database BKN dengan masa pengabdian minimal dua tahun bisa ikut seleksi.

Baca Juga :  PUBG Mobile Rilis Kode Redeem, Klaim Skin dan Bonus UC Gratis

Surat edaran tersebut memuat 6 poin utama yang harus dipahami seluruh Sekda provinsi, kabupaten, dan kota:

  1. Pemerintah menyediakan 1.266.081 formasi CASN 2024, terdiri dari 248.970 CPNS dan 1.017.111 PPPK.
  2. Oktober 2024 jadi batas akhir afirmasi bagi tenaga non-ASN sesuai arahan Presiden.
  3. Pemerintah menyusun regulasi teknis, melakukan sosialisasi besar-besaran, dan memperpanjang pendaftaran untuk mempercepat penyelesaian non-ASN.
  4. Seluruh proses seleksi berjalan transparan, objektif, dan bebas KKN.
  5. Pemerintah menyelesaikan penataan non-ASN melalui kebijakan PPPK Paruh Waktu.
  6. Dasar hukum PPPK Paruh Waktu tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.

KemenPANRB mewajibkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengusulkan nama calon PPPK Paruh Waktu mulai 7 Januari hingga 20 Agustus 2025, kemudian memperpanjang batas waktu hingga 25 Agustus 2025. Setelah tanggal tersebut, pemerintah menghentikan seluruh proses usulan baru.

Baca Juga :  Santri Tebo Harus Jadi Generasi Qur’ani yang Berprestasi

Dengan keluarnya surat edaran ini, pemerintah memastikan tidak ada kebijakan tambahan terkait CASN 2024. KemenPANRB meminta seluruh pemerintah daerah menjelaskan informasi ini secara terbuka kepada honorer yang masih berharap ada kebijakan lanjutan.

Penutupan ini berdampak pada tiga kelompok tenaga honorer yang kini kehilangan peluang masuk PPPK Paruh Waktu:

  • Honorer Non Database BKN yang gagal CPNS
  • Peserta TMS PPPK
  • Tenaga honorer yang belum ikut seleksi

Penataan honorer selanjutnya menjadi kewenangan penuh setiap pemerintah daerah melalui mekanisme internal masing-masing.

Share :

Baca Juga

Prabowo Undang Tokoh NU, Muhammadiyah dan MUI ke Istana? Ini Alasannya

Nasioanal

Prabowo Undang Tokoh NU, Muhammadiyah dan MUI ke Istana? Ini Alasannya
Monadi dan Murison Tegaskan Komitmen Pemerataan Layanan Kesehatan di Kerinci

Daerah

Dua RSUD di Kerinci Resmi Beroperasi, Fokus Pelayanan Publik

Nasioanal

Benarkah Menteri Kehutanan Main Domino dengan Tersangka Pembalak Liar? Ini Klarifikasi Raja Juli Antoni
Dok. Kemenpora RI

Kesehatan & Olahraga

Update Senin: Indonesia Peringkat 2 SEA Games 2025
Menteri Agama Nasaruddin Umar di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (4/3/2026)

Pemerintah

Momen Bersejarah! Istana Negara Jadi Pusat Peringatan Nuzulul Qur’an
Presiden Prabowo Bertemu Sekjen Liga Muslim Dunia di Istana Merdeka

Nasioanal

Presiden Bertemu Sekjen Liga Muslim Dunia di Istana Merdeka
Ahmad Ali Targetkan PSI Kalahkan NasDem pada Pileg 2029

Nasioanal

Ahmad Ali Targetkan PSI Kalahkan NasDem pada Pileg 2029
Wawako Azhar Hamzah Pimpin Upacara HUT Korpri Ke-54

Daerah

HUT Korpri Ke-54, Dorong ASN Tingkatkan Profesionalisme