Aksarabrita.com // Harga emas Antam kembali menguat tajam pada Sabtu pagi dan langsung menarik perhatian investor. Pantauan dari laman Logam Mulia di Jakarta pukul 08.47 WIB dilansir dari ANTARAJATIM menunjukkan harga emas naik Rp40.000 per gram, dari Rp3.045.000 menjadi Rp3.085.000 per gram.
Kenaikan ini juga mendorong harga beli kembali (buyback) ikut terkerek naik. PT Aneka Tambang Tbk menetapkan harga buyback emas di level Rp2.864.000 per gram. Perusahaan menyesuaikan harga secara berkala mengikuti pergerakan pasar emas dunia.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru
Berikut harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan:
- 0,5 gram: Rp1.592.500
- 1 gram: Rp3.085.000
- 2 gram: Rp6.110.000
- 3 gram: Rp9.140.000
- 5 gram: Rp15.200.000
- 10 gram: Rp30.345.000
- 25 gram: Rp75.737.000
- 50 gram: Rp151.395.000
- 100 gram: Rp302.712.000
- 250 gram: Rp756.515.000
- 500 gram: Rp1.512.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp3.025.600.000
Aturan Pajak Jual Beli Emas Antam
Pemerintah mengatur pajak transaksi emas melalui PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Saat investor menjual kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta, perusahaan langsung memotong Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dari total nilai buyback.
Besaran pajak buyback meliputi:
- 1,5 persen bagi pemegang NPWP
- 3 persen bagi non-NPWP
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenai PPh 22 sebesar:
- 0,45 persen untuk pemegang NPWP
- 0,9 persen untuk non-NPWP
Antam selalu memberikan bukti potong pajak pada setiap transaksi pembelian emas.
Dengan lonjakan harga yang signifikan ini, emas kembali mengukuhkan diri sebagai instrumen lindung nilai favorit. Investor dan masyarakat pun perlu mencermati momentum agar tidak salah langkah saat membeli atau menjual emas. (***)






