Home / Game

Senin, 27 April 2026 - 13:50 WIB

Dua Kali Kirim Surat, PPPK Paruh Waktu Masih Diabaikan?

Dua Kali Kirim Surat, PPPK Paruh Waktu Masih Diabaikan?

Dua Kali Kirim Surat, PPPK Paruh Waktu Masih Diabaikan?

Nasional – Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia kembali menyampaikan aspirasi kepada Presiden Prabowo Subianto. Sepanjang April 2026, mereka telah dua kali melayangkan surat permohonan audiensi, namun hingga kini belum memperoleh tanggapan dari pemerintah pusat.

Sekretaris Jenderal DPP Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia, Rini Antika, mengungkapkan bahwa surat pertama dikirim pada 8 April, disusul surat kedua pada 20 April 2026. Meski kedua surat tersebut telah diterima—dibuktikan dengan tanda terima resmi—pihaknya masih menunggu kepastian respons.

Menurut Rini, pertemuan dengan Presiden sangat dibutuhkan mengingat kondisi PPPK paruh waktu saat ini dinilai cukup mendesak. Ia menjelaskan adanya dilema antara kebijakan disiplin fiskal pemerintah yang merujuk pada UU HKPD Nomor 1 Tahun 2022 dengan kewajiban negara dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi tenaga ASN yang telah lama mengabdi.

Baca Juga :  Sungai Penuh Buka Pendaftaran Beasiswa Juara 2025

Di sisi lain, penerapan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 dinilai belum sepenuhnya memberikan kejelasan dan keberpihakan bagi PPPK paruh waktu. Meski mendukung kebijakan pemerintah, skema yang ada saat ini justru memunculkan kekhawatiran baru di kalangan tenaga kerja tersebut.

Aliansi mencatat ada tiga persoalan utama yang dihadapi PPPK paruh waktu. Pertama, masih banyak daerah yang memberikan gaji di bawah standar minimum sehingga belum mampu memenuhi kebutuhan hidup layak. Kedua, adanya perbedaan status dengan ASN lain memicu kesenjangan, baik secara sosial maupun psikologis, meskipun beban kerja relatif setara. Ketiga, keterbatasan anggaran daerah menjadi kendala utama dalam pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi pegawai penuh waktu.

Baca Juga :  PUBG Mobile Bagi-bagi Hadiah! Ini Kode Redeem Aktif Hari Ini

Sebagai solusi, Aliansi mengajukan tiga tuntutan kepada pemerintah pusat. Mereka meminta adanya dukungan pembiayaan gaji melalui APBN agar tidak sepenuhnya bergantung pada kemampuan APBD. Selain itu, mereka juga mendesak percepatan regulasi terkait pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi pegawai penuh waktu. Selama masa transisi, pemerintah juga diminta menjamin tidak ada PPPK yang menerima upah di bawah standar hidup layak.

Aliansi berharap Presiden segera memberikan perhatian serius terhadap kondisi ini. Mereka menegaskan bahwa peran PPPK paruh waktu sangat vital dalam mendukung pelayanan publik di berbagai sektor.

“Kami berada di garis depan pelayanan masyarakat. Kami hanya ingin bekerja secara layak dengan penghasilan yang manusiawi,” tutup Rini. ***

Share :

Baca Juga

Daerah

Target 709 Hektare, Wako Alfin Optimistis Sungai Penuh Jadi Lumbung Padi Jambi

Daerah

Pj Bupati Merangin Ikuti Rakornas Pengadaan 2023

Game

Alhamdulillah, R2 dan R3 Kota Sungai Penuh Sudah Diusulkan ke Pusat

Daerah

Wawako Azhar Dampingi Gubernur Haris Tinjau Dapur MBG di Sungai Penuh
Jangan Terlewat! Kode Redeem PUBG 2 Februari 2026

Game

Jangan Terlewat! Kode Redeem PUBG 2 Februari 2026
Klaim Saldo DANA Kaget Rp205.000 Hari Ini Selasa 5 Mei 2026

Game

Klaim Saldo DANA Kaget Rp205.000 Hari Ini, Selasa 5 Mei 2026
Mendagri Terbitkan Surat Edaran WFH untuk ASN Pemda

Game

Mendagri Terbitkan Surat Edaran WFH untuk ASN Pemda

Daerah

Hasil Sidak Pj Bupati, Harga Sembako Jelang Puasa Stabil