Aksarabrita.com – Presiden Prabowo Subianto menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional bersama sekitar 400 ribu buruh dari berbagai daerah di Indonesia di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Jumat, 1 Mei 2026.
Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk membela kepentingan buruh melalui berbagai kebijakan konkret. Ia mendorong penguatan perlindungan, peningkatan kesejahteraan, dan kepastian hukum bagi seluruh pekerja di Indonesia.
Pemerintah menetapkan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan hak-hak buruh. Pemerintah juga mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi pekerja sektor domestik.
Selain itu, pemerintah meratifikasi konvensi International Labour Organization untuk awak kapal perikanan melalui Perpres Nomor 25 Tahun 2026 guna menjamin keselamatan kerja dan kesejahteraan mereka. Prabowo juga menandatangani Perpres Nomor 27 Tahun 2026 untuk memperkuat perlindungan bagi pengemudi transportasi online dan pekerja sektor digital.
Pemerintah membentuk Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026. Satgas ini bekerja untuk mencegah dan menangani potensi gelombang PHK di berbagai sektor industri.
Dalam pidatonya, Prabowo menyampaikan penghormatan kepada para pekerja yang berjuang demi keluarga. Ia menilai buruh, petani, dan nelayan sebagai tulang punggung bangsa yang menjaga keberlangsungan ekonomi nasional.
“Saya menghormati perjuangan saudara-saudara. Mereka yang bekerja dengan keringat dan kejujuran adalah orang-orang mulia yang berjuang untuk keluarga,” tegas Prabowo.
Peringatan May Day 2026 di Monas memperkuat komitmen pemerintah untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada buruh sekaligus memperluas perlindungan di berbagai sektor pekerjaan. (***)









