Home / Nasioanal

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:27 WIB

May Day 2026 di Monas, Prabowo Tegaskan Komitmen Bela Buruh

May Day 2026 di Monas, Prabowo Tegaskan Komitmen Bela Buruh

May Day 2026 di Monas, Prabowo Tegaskan Komitmen Bela Buruh

Aksarabrita.com – Presiden Prabowo Subianto menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional bersama sekitar 400 ribu buruh dari berbagai daerah di Indonesia di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Jumat, 1 Mei 2026.

Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk membela kepentingan buruh melalui berbagai kebijakan konkret. Ia mendorong penguatan perlindungan, peningkatan kesejahteraan, dan kepastian hukum bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Pemerintah menetapkan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan hak-hak buruh. Pemerintah juga mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi pekerja sektor domestik.

Selain itu, pemerintah meratifikasi konvensi International Labour Organization untuk awak kapal perikanan melalui Perpres Nomor 25 Tahun 2026 guna menjamin keselamatan kerja dan kesejahteraan mereka. Prabowo juga menandatangani Perpres Nomor 27 Tahun 2026 untuk memperkuat perlindungan bagi pengemudi transportasi online dan pekerja sektor digital.

Baca Juga :  Kesempatan Emas! Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Sudah Dibuka

Pemerintah membentuk Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026. Satgas ini bekerja untuk mencegah dan menangani potensi gelombang PHK di berbagai sektor industri.

Dalam pidatonya, Prabowo menyampaikan penghormatan kepada para pekerja yang berjuang demi keluarga. Ia menilai buruh, petani, dan nelayan sebagai tulang punggung bangsa yang menjaga keberlangsungan ekonomi nasional.

“Saya menghormati perjuangan saudara-saudara. Mereka yang bekerja dengan keringat dan kejujuran adalah orang-orang mulia yang berjuang untuk keluarga,” tegas Prabowo.

Peringatan May Day 2026 di Monas memperkuat komitmen pemerintah untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada buruh sekaligus memperluas perlindungan di berbagai sektor pekerjaan. (***)

Baca Juga :  MenPANRB Tegaskan Penyelesaian Non-ASN di Daerah

Share :

Baca Juga

Daerah

SK CPNS Kota Sungai Penuh Tahun 2024 Akan Diserahkan Besok

Daerah

Polda Sumbar Bongkar 37 Kasus Narkoba, Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja

Daerah

Pendaki Kini Bisa Menaklukkan Gunung Kerinci Lewat Jalur Solok Selatan

Batang Hari

Habib Rizieq Dikaruniai Bayi Laki-Laki di Usia 59 Tahun

Daerah

Kadis Kominfo Provinsi Tampil Inovatif, Kenalkan AI di Depan KIM

Daerah

Ibu Hamil Ditangkap Polisi, Simpan Sabu di Rumah
Menteri PANRB: PPPK Paruh Waktu Tidak Dihapus

Nasioanal

Menteri PANRB: PPPK Paruh Waktu Tidak Dihapus

Nasioanal

Pungli Haji Kemenag Capai Rp75 Juta per Jamaah, Begini Modusnya