TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mulai menerapkan sistem barcode atau QR Code pada seluruh kotak amal di wilayah Tanjab Barat. Bupati Anwar Sadat meluncurkan inovasi digital tersebut di halaman Kantor Bupati, Rabu (20/5), bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Pemkab menghadirkan sistem ini untuk memperkuat pengawasan terhadap kotak amal sekaligus mencegah peredaran kotak amal ilegal yang tidak terdata.
Bupati mengatakan, selama ini banyak kotak amal beredar di supermarket, warung kopi, rumah makan, hingga tempat umum tanpa pendataan yang jelas. Karena itu, pemerintah daerah mengambil langkah digital agar masyarakat dapat mengetahui legalitas lembaga pengelola kotak amal dengan mudah.
“Masyarakat cukup memindai barcode menggunakan ponsel untuk mengetahui identitas dan legalitas yayasan pengelola,” ujar Anwar Sadat.
Menurutnya, sistem barcode membantu memastikan dana sedekah, infak, dan zakat benar-benar tersalurkan untuk kepentingan sosial dan kemaslahatan umat.
Selain meningkatkan transparansi, Pemkab juga ingin melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan dana sosial oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Pemerintah daerah ingin memastikan bantuan masyarakat tepat sasaran, aman, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Melalui sistem digital tersebut, masyarakat kini juga dapat bersedekah secara non-tunai melalui dompet digital maupun layanan perbankan di ponsel.
Pemkab menilai sistem barcode memiliki sejumlah keunggulan, mulai dari meningkatkan keamanan dana, memudahkan transaksi, menghadirkan pencatatan real-time, hingga mendukung laporan yang terintegrasi dengan sistem pemerintah daerah.
Di akhir kegiatan, Bupati Anwar Sadat mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa barcode resmi sebelum menyalurkan bantuan sosial maupun sedekah.
Peluncuran barcode kotak amal digital itu turut dihadiri Wakil Bupati Katamso, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, Nahdlatul Ulama, serta pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.**








