BANGKO, Aksarabrita.com – Dinas Sosial Kabupaten Merangin memberikan klarifikasi terkait bantuan Rp1,4 miliar untuk warga Suku Anak Dalam (SAD) yang sempat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat. Pemerintah menegaskan bantuan tersebut tidak berbentuk uang tunai, melainkan program pemberdayaan dan bantuan sosial dari Kementerian Sosial.
Kepala Dinas Sosial Merangin, Abdul Lazik, menjelaskan kedatangan sejumlah warga SAD ke Kantor Bupati Merangin beberapa waktu lalu bukan aksi demonstrasi. Warga datang untuk meminta penjelasan terkait bantuan yang mereka pertanyakan.
Menurut Abdul Lazik, miskomunikasi memicu salah paham mengenai bantuan senilai Rp1,4 miliar tersebut. Sebagian warga mengira pemerintah membagikan uang tunai kepada kelompok tertentu.
“Pada prinsipnya mereka bukan demo. Mereka hanya ingin meminta penjelasan kepada Bapak Bupati terkait bantuan yang mereka dengar,” ujar Abdul Lazik.
Ia menjelaskan, nilai Rp1,4 miliar berasal dari total berbagai program bantuan Kemensos untuk warga SAD di Merangin. Program itu meliputi bantuan keramba apung, instalasi listrik, dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Dinas Sosial Merangin kemudian menjelaskan rincian bantuan kepada warga SAD. Setelah menerima penjelasan, warga memahami bahwa pemerintah menyalurkan bantuan dalam bentuk barang dan program sosial kepada penerima manfaat.
Meski begitu, warga SAD tetap meminta pemerintah daerah mengusulkan program pemberdayaan lain untuk kelompok masyarakat yang belum menerima bantuan tahun ini.
Menanggapi permintaan tersebut, Abdul Lazik memastikan pemerintah daerah akan kembali mengusulkan program pemberdayaan lanjutan pada 2027. Pemerintah akan menyesuaikan program dengan kondisi alam dan pola hidup warga SAD.
“Insyaallah tahun 2027 nanti kami akan mengusulkan program pemberdayaan untuk kelompok lainnya sesuai kondisi tempat tinggal mereka,” katanya.
Program bantuan keramba ikan juga mendapat respons positif dari warga SAD. Temenggung Jhon menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Merangin atas bantuan yang dinilai membantu masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Merangin atas bantuan keramba ikan untuk warga Suku Anak Dalam,” ujar Jhon.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Merangin, Ahmad Khoiruddin AS, mengingatkan insan media agar menyajikan informasi berdasarkan fakta dan data yang berimbang. Ia juga meminta media menjaga kode etik jurnalistik agar masyarakat menerima informasi yang akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman. (***)








