Pesisir Selatan, Aksarabrita.com – Video berdurasi 14 detik yang memperlihatkan dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu viral di media sosial Facebook. Menindaklanjuti video tersebut, Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan menangkap perhatian publik dengan bergerak cepat dan mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial GN (39).
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan mendatangi rumah GN pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Polisi mendatangi kawasan Kampung Ambacang, Kenagarian Sawah Laweh, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
Polisi menerima informasi mengenai video dan foto yang memperlihatkan dua perempuan dalam dugaan aktivitas penyalahgunaan sabu. Tim Opsnal kemudian menyelidiki identitas dan keberadaan kedua perempuan tersebut.
Setelah mengumpulkan informasi di lapangan, petugas mendatangi rumah GN. Polisi kemudian mengamankan GN dan menggeledah badan serta rumahnya.
Polisi tidak menemukan barang bukti narkotika saat penggeledahan tersebut.
Petugas selanjutnya mengembangkan penyelidikan terhadap perempuan lain berinisial FR yang juga muncul dalam video. Orang tua FR memberikan keterangan kepada polisi bahwa FR telah berangkat ke Singapura.
Polisi kemudian meminta orang tua FR datang ke Mapolres Pesisir Selatan untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keberadaan FR dan informasi terkait video tersebut.
Sementara itu, petugas membawa GN ke Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga memeriksa urine GN dan menggali kronologi dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut.
Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan masih menggali fakta terkait video tersebut. Polisi juga memeriksa informasi mengenai keterlibatan pihak lain yang muncul dalam konten tersebut.
Polres Pesisir Selatan mengajak masyarakat segera melapor kepada polisi jika mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Polisi terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Pesisir Selatan. (***)




















