Home / Uncategorized

Kamis, 6 April 2023 - 22:06 WIB

Pimpinan DPRD Sungai Penuh Mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi

BERITA JAMBI – Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh beserta Sekretaris Daerah dan TAPD Kota Sungai Penuh Mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terkait Perencanaan dan Penganggaran APBD Se-Provinsi Jambi di Audiotorium Rumah Dinas Gubernur Jambi,  Kamis (06/04/2023).

Rapat dibuka oleh Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pdi beserta Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto S.Hi, M.Si dan Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi KPK-RI.

Pada Rapat koordinasi ini dihadiri Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah I Maruli Tua Manurung, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani.

Rakor ini juga berkenaan dengan bagaimana penyusunan perencanaan penganggaran berkaitan dengan APBD 2024 ini.

Baca Juga :  Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan dan Tanggapan Bupati Kerinci terhadap RAPBD-P Tahun Anggaran 2024

Semua hal sudah dijelaskan oleh KPK dan Kemendagri bagaimana semua proses penyusunan, penganggaran. Tinggal lagi 

pemerintah provinsi dan kabupaten kota bisa menjalankannya dengan baik.

Ini adalah ikrar kita semua untuk melaksanakannya supaya terhindar dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

HUT Ke- 43 Yayasan Kemala Bhayangkari Peduli, berbagi takjil

Uncategorized

Sekda Sungai Penuh Alpian Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi

Uncategorized

Pemkot Sungai Penuh Raih WTP Dari BPK RI

Uncategorized

Polres Kerinci Konferensi Pers Akhir Tahun 2022, Berikut Capain Kinerja

Uncategorized

Wako Ahmadi dan Wawako Antos Hadiri Paripurna Istimewa DPRD Kota Sungai Penuh

Daerah

Ketua Bawaslu Dianda Kurniawan Resmi Lantik PAW 2 Kecamatan

Uncategorized

Evaluasi Kinerja Triwulan III, Tim Evaluator Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj. Bupati Kerinci
Drama Penggerebekan di Kos Dugaan Dosen dan Mahasiswi

Hukum & Kriminal

Drama Penggerebekan di Kos, Dugaan Dosen dan Mahasiswi