Home / Daerah / Game / Kerinci

Senin, 15 Juli 2024 - 22:52 WIB

Pj. Bupati Asraf Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 271 Kades Kabupaten Kerinci

BERITA KERINCI – Penjabat (Pj) Bupati Kerinci, Asraf, S.Pt, M.Si, mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 271 kepala desa di Kabupaten Kerinci. Acara yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Kerinci ini menjadi momen bersejarah dalam pemerintahan desa di Kabupaten Kerinci karena dihadiri langsung Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH bersama Jajaran Pejabat Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi. Senin, (15/7/2024).

Turut hadir juga Ketua DPRD Edminudin, Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib, Kasdim, perwakilan kajari sungai penuh dan Sekda Kerinci beserta kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Pj. Bupati Asraf menekankan pentingnya dedikasi dan komitmen para kepala desa untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat desa di Kabupaten Kerinci.

Baca Juga :  Pj. Bupati Kerinci Asraf Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Air Panas Semurup

Acara dimulai dengan pembacaan naskah pengukuhan oleh Pj. Bupati Kerinci, diikuti dengan penyerahan simbolis Surat Keputusan (SK) Bupati kepada perwakilan kepala desa. Pemerintah Kabupaten Kerinci mengucapkan selamat kepada para Kepala Desa yang telah dikukuhkan dan diperpanjang masa jabatannya.

“Semoga dapat terus mengemban amanah dengan dedikasi tinggi dan komitmen untuk kemajuan desa,” ujar Pj. Bupati Asraf dalam sambutannya.

Pj. Bupati Asraf juga menekankan pentingnya kerjasama antara kepala desa dan BPD. Menurutnya, kerjasama yang baik antara kedua lembaga ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat desa.

“Saya harap seluruh Kades segera melakukan perubahan atas RPJM Desa sesuai dengan masa jabatan baru,” tambahnya.

Baca Juga :  Pj. Bupati Asraf Terima Gelar Sko Depati Puncak Negeri, Kenduri Sko Tigo Luhah Desa Air Bersih, Air Hangat Barat,

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, turut mengucapkan selamat atas perpanjangan masa jabatan ini. Dirinya berpesan, agar para Kades untuk bekerja dengan baik, mentaati aturan, dan membangun desa dengan sebaik-baiknya.

“Selamat kepada Kades dan BPD yang masa jabatannya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun,” ucap Gubernur Al Haris.

Dengan pengukuhan ini, diharapkan para kepala desa di Kabupaten Kerinci dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik, memberikan kontribusi nyata untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa. (Fd)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wawako Antos Lepas Aksi Sosial Santri Peduli Kebersihan
Rekaman CCTV Viral, Dua ASN Berselingkuh

Game

Rekaman CCTV Viral, Dua ASN Berselingkuh
Diskominfosta Luncurkan E-Media, Sistem Baru Kerja Sama Media

Daerah

Diskominfosta Luncurkan E-Media, Sistem Baru Kerja Sama Media
Klaim Kode Redeem Stumble Guys Hari Ini 6 April 2026 Banyak Diburu

Game

Klaim Kode Redeem Stumble Guys Hari Ini 6 April 2026, Banyak Diburu

Daerah

Kodim 0416/Bute Bekali SPPI Dukung Program Gizi

Batang Hari

Anggota DPR RI Apresiasi Kinerja Polri Berantas Premanisme dan Narkotika

Game

Safari Ramadhan di Sungai Deras, Bupati Monadi Tegaskan Komitmen Pembangunan Fisik dan Spiritual
Pasar Tanjung Bajure (3/4/26)

Daerah

Sidak! Pemkot Sungai Penuh Pastikan Pasar Tanjung Bajure Bebas Pelanggaran