Aksarabrita.com — Pemerintah resmi memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA ke bawah. Program ini akan berlangsung selama dua bulan, yakni mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
Kebijakan ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi pemerintah untuk meringankan beban masyarakat serta mendorong daya beli selama masa liburan sekolah. Total sebanyak 79,3 juta pelanggan rumah tangga diperkirakan akan menerima manfaat dari kebijakan ini.
Diskon tarif ini berlaku bagi pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA. Sementara itu, pelanggan dengan daya di atas 1.300 VA tidak termasuk dalam program tersebut.
Bagi pelanggan pascabayar, diskon akan otomatis diterapkan pada tagihan listrik bulan Juli (untuk pemakaian bulan Juni) dan Agustus (untuk pemakaian bulan Juli). Sedangkan untuk pelanggan prabayar, diskon akan langsung diterapkan saat pembelian token listrik.
Meski demikian, diskon hanya berlaku untuk pembelian token hingga batas maksimal pemakaian setara 720 jam nyala per bulan. Batas pemakaian diskon per bulan ditetapkan sebagai berikut:
Pelanggan 450 VA: maksimal 324 kWh
Pelanggan 900 VA: maksimal 648 kWh
Pelanggan 1.300 VA: maksimal 936 kWh
Pembelian token yang melebihi batas tersebut tidak akan mendapatkan potongan harga.
Untuk mendapatkannya, pelanggan tidak perlu melakukan registrasi atau pengajuan khusus untuk mendapatkan potongan harga ini. Diskon akan diterapkan secara otomatis oleh PT PLN (Persero) sesuai data pelanggan.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat membantu meringankan pengeluaran masyarakat serta mendorong pemulihan ekonomi nasional di tengah momentum libur sekolah dan peningkatan konsumsi rumah tangga. (Tim)








