Shalat Idul Adha dan Jumat di Hari yang Sama, Ini Penjelasan Ulama

Ilustrasi Gambar Sholat Idul Adha

Ilustrasi Gambar Sholat Idul Adha

Aksarabrita.com // Dalam hitungan hari, umat Muslim di seluruh dunia akan merayakan Idul Adha 1446 H, yang pada tahun ini jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025. Hal ini menimbulkan pertanyaan yang kerap muncul setiap beberapa tahun: apakah umat Islam, khususnya kaum laki-laki, tetap wajib menunaikan Shalat Jumat ketika Hari Raya Idul Adha bertepatan dengan hari Jumat?

Shalat Id yang dilaksanakan di pagi hari pada 10 Dzulhijjah merupakan ibadah sunnah muakkadah yang sangat dianjurkan. Namun, bagaimana hukumnya jika setelahnya masih ada Shalat Jumat yang wajib di hari yang sama?

Dalil Hadis: Keringanan dari Rasulullah SAW

Persoalan ini sejatinya telah dibahas sejak masa Rasulullah SAW. Dalam sebuah hadis sahih dari Zaid bin Arqam RA, Rasulullah bersabda:

“Hari ini (Id) telah berkumpul dengan hari Jumat. Barang siapa yang mau, maka shalat Jumat itu cukup baginya. Dan kami akan tetap melaksanakan shalat Jumat.”
(HR. Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah, dan lainnya)

Hadis ini menunjukkan bahwa Rasulullah memberikan keringanan (rukhshah) bagi orang yang telah melaksanakan Shalat Id untuk tidak menghadiri Shalat Jumat, terutama bagi mereka yang bukan imam atau tidak berkewajiban menyelenggarakan Jumat bagi orang lain.

Baca Juga :  Atasi Banjir Wako Alfin Temui Kepala Balai Sungai Sumatera VI

Pandangan Ulama Berdasarkan Mazhab

Mazhab Hanbali

Mazhab Hanbali memperbolehkan orang yang sudah melaksanakan Shalat Id untuk tidak mengikuti Shalat Jumat, terutama bagi penduduk luar kota atau badui. Namun, sebagai gantinya mereka tetap diwajibkan melaksanakan Shalat Zuhur pada waktu yang telah ditentukan.

Mazhab Syafi’i dan Maliki

Berbeda dengan Hanbali, mazhab Syafi’i dan Maliki tetap mewajibkan Shalat Jumat, meskipun sebelumnya telah menjalankan Shalat Id. Mereka berpendapat bahwa Shalat Jumat tetap menjadi kewajiban yang tidak gugur karena bertepatan dengan hari raya.

Mazhab Hanafi

Mazhab Hanafi juga berpendapat bahwa tidak ada hubungan antara Shalat Id dan Shalat Jumat. Keduanya merupakan ibadah yang berdiri sendiri dan tetap wajib dilaksanakan jika syarat-syaratnya terpenuhi.

Penjelasan Buya Yahya

Melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa dalam konteks masyarakat Indonesia saat ini, di mana akses ke masjid sangat mudah, maka tetap diwajibkan untuk melaksanakan Shalat Jumat walaupun telah menjalani Shalat Id sebelumnya.

“Kecuali dalam mazhab Syafi’i, orang yang hidup di lembah — ini gambaran di Arab dulu — orang kalau mau shalat ke masjid Nabawi harus melewati lembah-lembah untuk shalat hari raya, kalau pulang lagi nanti susah. Maka dimaafkan bagi mereka,” ujar Buya Yahya.

Namun beliau menekankan bahwa kondisi saat ini berbeda. Dengan banyaknya masjid di sekitar kita, tidak ada alasan untuk meninggalkan Shalat Jumat.

Baca Juga :  Polres Bungo Tangkap Dua Pengedar Sabu, Barang Bukti Capai 1 Kg

Meskipun terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama dan mazhab, pada dasarnya umat Islam tetap dianjurkan untuk menunaikan kedua shalat, yaitu Shalat Id dan Shalat Jumat, selama tidak ada halangan syar’i. Mengingat kemudahan fasilitas ibadah saat ini, sebagian besar ulama sepakat bahwa Shalat Jumat tetap wajib meskipun bertepatan dengan Idul Adha.

Share :

Baca Juga

Prabowo Lantik Komisi Reformasi Polri

Nasioanal

Prabowo Lantik Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Ketua
Timnas Indonesia U22

Kesehatan & Olahraga

Laga Hidup Mati! Indonesia U-22 Wajib Kalahkan Myanmar

Daerah

Bupati Monadi Shalat Idul Adha di Bukit Tengah, Serukan Semangat Qurban dan Persatuan

Game

Bupati Monadi Pimpin Apel dan Buka Pelatihan Paskibraka Kerinci 2025
Final Binhar FC vs PSB 1961

Daerah

Saksikan Kejutan Final Bupati Cup Sore Ini
Profil Dandim Kerinci Yang Baru, Letkol Inf Eko Siswanto

Daerah

Profil Dandim Kerinci Yang Baru, Letkol Inf Eko Siswanto

Daerah

Asraf Resmi Dilantik Menjadi Pj Bupati Kerinci, Begini Pesan Gubernur Al Haris

Daerah

Bupati H. Adirozal Letakkan Batu Pertama Pembangunan Sentra IKM dan Pasar Rakyat di Lubuk Nagodang