Penjelasan Ulama: Mengapa Suami Lebih Utama daripada Orang Tua bagi Seorang Istri?

Gambar Ilustrasi Istri dan Suami

Gambar Ilustrasi Istri dan Suami

BERITA RELIGI//  Dalam ajaran Islam, setiap individu memiliki kewajiban dan hak yang telah ditetapkan syariat, termasuk dalam hubungan keluarga. Salah satu yang kerap menjadi perbincangan adalah posisi suami dan orang tua dalam kehidupan seorang wanita setelah menikah. Banyak ulama menjelaskan bahwa bagi seorang istri, ketaatan kepada suami lebih utama daripada kepada orang tua, selama tidak dalam hal maksiat.

Menurut para ulama, ketika seorang perempuan telah menikah, maka tanggung jawabnya beralih dari orang tua kepada suaminya. Ini bukan berarti istri tidak lagi menghormati atau menyayangi orang tuanya, melainkan dalam hal ketaatan dan kepemimpinan rumah tangga, suami menjadi prioritas utama.

Dalil dari Hadis Rasulullah SAW

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda:

Baca Juga :  Guru PPPK Bisa Jadi Kepala Sekolah, Ini Syaratnya

“Jika aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain, maka aku akan perintahkan seorang istri untuk sujud kepada suaminya, karena besarnya hak suami atas istrinya.”(HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

Hadis ini menekankan betapa besar hak seorang suami atas istrinya, sehingga ketaatan kepada suami dalam hal yang baik menjadi ibadah tersendiri bagi seorang istri.

Penjelasan Ulama

Ulama besar seperti Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menjelaskan bahwa:

“Seorang istri wajib taat kepada suaminya dalam segala hal, selama tidak bertentangan dengan perintah Allah dan Rasul-Nya. Bahkan, jika orang tua memanggil dan suami melarang karena ada kebutuhan yang sah, maka istri lebih dahulu memenuhi perintah suaminya.”

Baca Juga :  Dorong Konektivitas dan Pariwisata, Wawako Azhar Pantau Pembangunan Jalan ke Bukit Simancik

Demikian pula, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menyatakan bahwa:

“Jika terjadi pertentangan antara keinginan suami dan orang tua, maka istri wajib mendahulukan ketaatan kepada suaminya, selama bukan dalam perkara maksiat.”

Ketaatan kepada suami tidak berarti mengabaikan atau durhaka kepada orang tua. Seorang istri tetap wajib berbakti dan menghormati orang tuanya, namun dalam tata kehidupan rumah tangga, perintah suami yang baik dan syar’i harus diutamakan.

Islam telah menetapkan struktur tanggung jawab dalam keluarga dengan sangat rapi. Ketika seorang perempuan menikah, maka suami menjadi pemimpin dalam rumah tangga, dan istri sebagai pendamping yang taat. Ketaatan kepada suami yang baik adalah bentuk ibadah yang sangat besar pahalanya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Dinas Kesehatan Ucapkan Selamat HUT ke-17 Kota Sungai Penuh

Daerah

Rapat Paripurna II Masa Persidanagan III Tahun 2024

Daerah

Pimpin Upacara HUT RI Ke-79, Pj. Bupati Asraf Apresiasi Kesuksesan Paskibraka Kabupaten Kerinci

Game

Wako Ahmadi Sambangi Kementerian Kelautan dan Perikanan RI
2.741 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bungo Resmi Dilantik

Daerah

2.741 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bungo Resmi Dilantik
Bupati Kerinci Monadi Percepat Pembangunan RS Tipe C demi Layanan Kesehatan Berkualitas

Daerah

Kerinci Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bupati Percepat RS Tipe C

Daerah

Wako Alfin Motivasi Siswa SMAN 1 Sungai Penuh Jadi Pemimpin Masa Depan

Daerah

Apresiasi Pelestarian Bahasa Ibu, Bupati Kerinci Terima Penghargaan di Ajang FBIN 2025