SUNGAI PENUH// Aksi demonstrasi lanjutan yang digelar oleh sejumlah aktivis dari Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh, pada Rabu (25/6/2025), berujung ricuh. Massa menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang diduga melibatkan Kepala Desa Pelayang Raya.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari unjuk rasa sebelumnya yang digelar 10 hari lalu. Saat itu, pihak Kejari melalui Kepala Seksi Intelijen menjanjikan penanganan segera terhadap laporan masyarakat. Namun hingga kini, tidak ada perkembangan yang berarti, sehingga memicu kemarahan demonstran.
Koordinator aksi, Indra Komano, dalam orasinya menyuarakan kekecewaan terhadap lambannya penanganan kasus tersebut. Ia menilai Kejari Sungai Penuh tidak menunjukkan sikap profesional dalam merespons laporan masyarakat.
“Sudah 10 hari sejak mereka berjanji akan menindaklanjuti laporan, tapi hingga kini tidak ada tindakan nyata. Ini menunjukkan lemahnya komitmen Kejari dalam menegakkan hukum,” tegas Indra di tengah-tengah aksi.
Situasi sempat memanas ketika terjadi insiden dugaan pemukulan terhadap salah satu peserta aksi oleh oknum pegawai Kejaksaan. Ketegangan pun meningkat dan nyaris tak terkendali. Beruntung, aparat keamanan yang bersiaga di lokasi berhasil meredam situasi.
Akibat insiden tersebut, para aktivis menduga adanya keberpihakan dari pihak Kejaksaan terhadap Kepala Desa Pelayang Raya yang saat ini tengah dilaporkan atas dugaan korupsi anggaran desa.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, baik terkait dugaan pemukulan maupun perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang menjadi pokok tuntutan massa aksi.
Masyarakat dan aktivis pun mendesak agar Kejari Sungai Penuh bertindak transparan dan profesional dalam menuntaskan laporan hukum, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegakan hukum.









