BERITA KERINCI // Pengusutan dugaan korupsi Dana Desa di Kabupaten Kerinci kian memanas. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menggeledah dua lokasi sekaligus pada Rabu (23/7/2025), yakni Kantor Desa dan rumah pribadi Kepala Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin.
Penggeledahan ini terkait penyelidikan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan APBDes Muara Hemat tahun anggaran 2020-2021, yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp500 juta.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sungai Penuh, Yogi, membenarkan penggeledahan tersebut. “Ya, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di kantor desa dan rumah Kepala Desa Muara Hemat,” ujarnya singkat.
Menurut Yogi, tim penyidik turun sejak pukul 09.00 WIB untuk mengamankan dokumen dan alat bukti tambahan. Dari hasil penggeledahan, sejumlah barang bukti berhasil disita, antara lain satu unit laptop, dua unit handphone, satu unit komputer, serta sekitar 60 dokumen penting. “Beberapa dokumen yang sebelumnya belum ditemukan, akhirnya berhasil kami dapatkan hari ini. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan melalui Digital Forensik,” jelasnya.
Penyelidikan ini merupakan kelanjutan dari proses hukum yang telah berjalan. Kepala Desa Muara Hemat, Jasman, sebelumnya sudah beberapa kali diperiksa oleh Kejari Sungai Penuh.
Langkah tegas kejaksaan ini menjadi sinyal bahwa aparat penegak hukum tidak main-main dalam menindak dugaan korupsi di tingkat desa. Masyarakat kini menunggu, apakah penggeledahan ini akan berujung pada penetapan tersangka. (*)






