Aksarabrita.com // Usai aksi demonstrasi yang dilakukan para tenaga honorer kategori R4 (honorer nonkategori dan nondata base) di sejumlah daerah, pemerintah akhirnya memberikan sinyal positif terkait peluang pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, para honorer R4 diminta untuk segera melakukan langkah konkret agar bisa difasilitasi dalam skema pengangkatan.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa honorer R4 tetap memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK, namun dengan syarat dan mekanisme yang jelas. Pemerintah, menurutnya, saat ini tengah memfinalisasi delapan tahapan skema pengangkatan honorer menjadi PPPK paruh waktu.
“Tenaga honorer R4 diminta segera berkoordinasi dengan instansi tempat mereka bekerja, terutama dalam hal pendataan dan usulan formasi,” kata Zudan dalam keterangannya, Sabtu (26/7/2025).
Menurutnya, pemerintah membuka ruang melalui skema PPPK paruh waktu, yang diusulkan dalam revisi kebijakan manajemen ASN tahun 2025. Honorer R4 yang belum terdata dalam sistem pendataan BKN sebelumnya diimbau segera dilaporkan oleh instansi masing-masing.
Zudan menjelaskan bahwa langkah awal yang harus dilakukan adalah memastikan keberadaan dan kebutuhan tenaga honorer R4 di masing-masing instansi. Setelah itu, instansi dapat mengusulkan mereka untuk mengikuti proses pengangkatan PPPK sesuai formasi dan anggaran yang tersedia.
“Kami tidak bisa menetapkan secara sepihak. Usulan harus datang dari pemerintah daerah dan instansi pusat. Harus ada kebutuhan, anggaran, dan formasi. Ini bagian dari delapan tahapan yang telah disusun,” ujarnya.
Sementara itu, sejumlah perwakilan honorer yang sebelumnya menggelar aksi demo di Jakarta menyatakan kesiapan untuk mengikuti prosedur resmi tersebut. Namun mereka juga meminta agar pemerintah memberikan jaminan hukum dan kejelasan jadwal pelaksanaan skema PPPK paruh waktu.
Menpan RB dan BKN dalam waktu dekat direncanakan akan mengundang perwakilan daerah untuk menyosialisasikan lebih lanjut teknis pelaksanaan tahapan ini. Pemerintah menargetkan pengangkatan honorer R4 bisa dimulai secara bertahap pada akhir 2025.






