Zudan Arif Buka Suara, Ini Langkah Honorer R4 agar Diangkat Jadi PPPK

PPPK Paruh Waktu Berpeluang Alih Status Jadi Full Time

PPPK Paruh Waktu Berpeluang Alih Status Jadi Full Time

Aksarabrita.com // Usai aksi demonstrasi yang dilakukan para tenaga honorer kategori R4 (honorer nonkategori dan nondata base) di sejumlah daerah, pemerintah akhirnya memberikan sinyal positif terkait peluang pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, para honorer R4 diminta untuk segera melakukan langkah konkret agar bisa difasilitasi dalam skema pengangkatan.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa honorer R4 tetap memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK, namun dengan syarat dan mekanisme yang jelas. Pemerintah, menurutnya, saat ini tengah memfinalisasi delapan tahapan skema pengangkatan honorer menjadi PPPK paruh waktu.

“Tenaga honorer R4 diminta segera berkoordinasi dengan instansi tempat mereka bekerja, terutama dalam hal pendataan dan usulan formasi,” kata Zudan dalam keterangannya, Sabtu (26/7/2025).

Baca Juga :  Update! 8 Kode Redeem CODM 16 April 2026

Menurutnya, pemerintah membuka ruang melalui skema PPPK paruh waktu, yang diusulkan dalam revisi kebijakan manajemen ASN tahun 2025. Honorer R4 yang belum terdata dalam sistem pendataan BKN sebelumnya diimbau segera dilaporkan oleh instansi masing-masing.

Zudan menjelaskan bahwa langkah awal yang harus dilakukan adalah memastikan keberadaan dan kebutuhan tenaga honorer R4 di masing-masing instansi. Setelah itu, instansi dapat mengusulkan mereka untuk mengikuti proses pengangkatan PPPK sesuai formasi dan anggaran yang tersedia.

“Kami tidak bisa menetapkan secara sepihak. Usulan harus datang dari pemerintah daerah dan instansi pusat. Harus ada kebutuhan, anggaran, dan formasi. Ini bagian dari delapan tahapan yang telah disusun,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris  Resmikan Jalan Tol Jambi 

Sementara itu, sejumlah perwakilan honorer yang sebelumnya menggelar aksi demo di Jakarta menyatakan kesiapan untuk mengikuti prosedur resmi tersebut. Namun mereka juga meminta agar pemerintah memberikan jaminan hukum dan kejelasan jadwal pelaksanaan skema PPPK paruh waktu.

Menpan RB dan BKN dalam waktu dekat direncanakan akan mengundang perwakilan daerah untuk menyosialisasikan lebih lanjut teknis pelaksanaan tahapan ini. Pemerintah menargetkan pengangkatan honorer R4 bisa dimulai secara bertahap pada akhir 2025.

Share :

Baca Juga

PPPK dan PPPK Paruh Waktu Akan Berganti Nama Jadi Non-ASN

Pemerintah

PPPK dan PPPK Paruh Waktu Akan Berganti Nama Jadi Non-ASN

Daerah

Mobil Pick-Up Bermuatan Kelapa Masuk Jurang Puncak, Dua Orang Meninggal Dunia
Foto PPPK

Nasioanal

Ini Penyebab Kontrak PPPK Bisa Tidak Diperpanjang
Cek Jadwal dan Penerima BSU Rp600 Ribu Desember 2025

Batang Hari

Jadwal Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Tahap II untuk 12 Juta Pekerja: Cek  di Sini

Daerah

Bupati Monadi Resmi Jadi Pengurus APKASI Jabat Sekretaris Bidang Kehutanan
Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH menandatangani langsung MoU bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh

Daerah

Resmi Teken MoU, Pemkot Sungai Penuh Kolaborasi dengan Kejari, Fokus Tata Kelola Bersih

Daerah

Wako Alfin Hadiri HKG PKK ke-53 & HUT Dekranasda ke-45
Kode Redeem Stumble Guys 13 April 2026, Klaim Skin Gratis!

Game

Kode Redeem Stumble Guys 13 April 2026, Klaim Skin Gratis!