BERITA SELEBRITIS// Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan tanah air. Pelawak Bedu resmi mengajukan gugatan cerai talak terhadap istrinya, Irma Kartika, ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Berdasarkan data di sistem pengadilan, Bedu mendaftarkan permohonan cerai talak pada Senin, 22 September 2025. Pihak PA Jakarta Selatan pun membenarkan bahwa perkara tersebut sudah tercatat dan tengah menunggu agenda persidangan.
“Ya, tercatat tgl 22 September 2025 permohonan cerai talak oleh saudara Bedu”, ujar PA Jakarta Selatan.
Majelis hakim menetapkan sidang perdana perceraian Bedu dan Irma Kartika akan digelar pada Selasa, 30 September 2025. Gugatan ini tercatat sebagai cerai talak, yang berarti Bedu selaku suami langsung mengajukan permohonan untuk mengakhiri rumah tangganya.
Bedu menikahi Irma Kartika pada 7 Februari 2010. Dari pernikahan yang telah berjalan 15 tahun tersebut, keduanya dikaruniai seorang putra, Muhammad Abrar Darraz Rayyan, yang lahir pada 17 Desember 2010 di Rumah Sakit Kemang Medical Center, Jakarta.
Hingga saat ini, Bedu maupun Irma belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan di balik perceraian tersebut. Publik masih menanti penjelasan lebih lanjut dari pasangan yang selama ini tampak harmonis.









