Home / Game

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Bawa 46,9 Kg Sabu dalam Mobil, Oknum Babinsa TNI Ditangkap

Bawa 46,9 Kg Sabu dalam Mobil, Oknum Babinsa TNI Ditangkap

Bawa 46,9 Kg Sabu dalam Mobil, Oknum Babinsa TNI Ditangkap

PEKANBARU – Polda Riau membongkar peredaran narkotika jaringan internasional dengan barang bukti sabu seberat 46,93 kilogram. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap dua pria, termasuk seorang anggota TNI aktif yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Polisi menaksir nilai sabu tersebut mencapai Rp84,49 miliar. Petugas juga menyita satu pucuk senjata api beserta perlengkapannya.

Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat memaparkan pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Pekanbaru, Selasa (20/10/2026).

Polisi Tangkap Dua Pria di Pekanbaru

Petugas menangkap dua pria berinisial AF (32) dan NS (32) pada Sabtu (10/10/2026). Polisi menghentikan Toyota Innova Reborn yang mereka tumpangi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

Saat menggeledah mobil tersebut, petugas menemukan empat tas ransel berisi 47 bungkus sabu. Total berat narkotika itu mencapai 46.934,16 gram atau sekitar 46,93 kilogram.

Baca Juga :  Pj Bupati H Mukti, Dipuji Gubernur Jambi H Al Haris

Selain sabu, polisi menyita dua telepon genggam dan satu pucuk senjata api model Makarov. Petugas juga mengamankan magasin serta amunisi senjata tersebut.

Polisi Telusuri Jaringan Sabu dari Malaysia

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan, kasus ini bermula dari informasi mengenai rencana penyelundupan sabu dari Malaysia melalui jalur laut di Dumai, Riau.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas menyelidiki jaringan itu dan melacak pergerakan narkotika hingga ke Pekanbaru.

Hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan bahwa jaringan tersebut hendak mengedarkan sabu ke Pekanbaru dan sejumlah daerah di Sumatera Utara.

Penyidik kini mendalami jalur distribusi, asal-usul narkotika, serta pihak yang mengendalikan pengiriman tersebut.

Baca Juga :  Bawa 70 Jerigen Solar Subsidi, 3 Warga Pessel Ditangkap Polisi

Oknum Babinsa Terancam Pemecatan

Keterlibatan anggota TNI aktif dalam kasus ini turut menjadi perhatian aparat militer. AF bertugas sebagai Babinsa di wilayah Kodim 0203/Langkat, Sumatera Utara.

Komandan Polisi Militer Kodam Tuanku Tambusai Kolonel Cpm Yudi Wahyudi menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi kepada prajurit yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

AF kini menjalani penahanan di Pomdam Tuanku Tambusai untuk mengikuti proses hukum. Sementara itu, NS menjalani penahanan di Polda Riau.

Yudi menyebut AF terancam pemecatan dari dinas militer sesuai ketentuan yang berlaku. Meski demikian, ia meminta semua pihak menghormati proses peradilan hingga pengadilan menjatuhkan putusan.

Polda Riau bersama Polisi Militer terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Petugas juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam penyelundupan tersebut. (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dugaan Korupsi Dana Desa, Rumah Kades Muara Hemat Digeledah

Batang Hari

Wawako Azhar: Literasi Keuangan Jadi Kunci Pemerataan Ekonomi Daerah
Banyak Kode Redeem Roblox 27 Februari 2026

Game

Banyak Kode Redeem Roblox 27 Februari 2026 Edisi Jumat Berkah

Game

Resmi! Prabowo Naikkan Gaji ASN, TNI/Polri, Guru & Dosen Tahun 2025, Simak Rinciannya

Daerah

Wabup Kerinci Audiensi dengan Kwarda Jambi, Bahas Sinergi Program Strategis Pramuka

Game

Pj Bupati Dampingi Gubernur Lepas 341 CJH Merangin
Klaim Primogems Genshin Impact Gratis Hari Ini Kode Redeem Terbaru!

Game

Klaim Primogems Genshin Impact Gratis Hari Ini Kode Redeem Terbaru!

Daerah

Sidak Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh ke Jalan Depan Gedung Nsional