Aksarabrita.com // Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap ketiga tahun 2025 melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Penyaluran berlangsung mulai awal September 2025 dan dilakukan secara bertahap bagi keluarga penerima manfaat.
Masyarakat kini tidak perlu lagi repot datang ke kantor kelurahan atau Dinas Sosial untuk memastikan apakah namanya tercatat sebagai penerima. Semua bisa dicek langsung lewat HP, baik melalui website resmi maupun aplikasi milik Kementerian Sosial (Kemensos).
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Lewat Website Resmi Kemensos
Kemensos menyediakan laman resmi untuk pengecekan bansos di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka website: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan).
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Isi kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol Cari Data.
- Tunggu sistem memproses. Hasil akan menampilkan status penerima, jenis bantuan, atau notifikasi “Tidak Terdaftar Peserta/PM”.
Cara Cek Bansos Lewat Aplikasi Resmi Kemensos
Selain website, Kemensos juga menyediakan aplikasi “Cek Bansos” yang bisa diunduh gratis di Google Play Store maupun App Store.
Langkah penggunaannya:
Unduh aplikasi Cek Bansos.
Buat akun baru dengan mengisi data lengkap (nama, NIK, alamat, email, password).
Unggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi.
Login menggunakan akun yang sudah dibuat.
Masuk ke menu Cek Bansos dan isi data sesuai KTP.
Klik Cari Data untuk melihat status penerima.
Melalui aplikasi ini, pengguna juga bisa mengecek informasi bantuan anggota keluarga lain yang tercatat dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) sebagai pengganti DTKS.
Nominal Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Tahun 2025
Bansos tahap ketiga mencakup periode Juli–September 2025 dengan nominal sebagai berikut:
Program Keluarga Harapan (PKH):
Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
Siswa SD: Rp225.000 per tahap
Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
Disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT):
Senilai Rp200.000 per bulan, dicairkan setiap tahap.








