Home / Game

Selasa, 3 Juni 2025 - 16:49 WIB

Digaji 15 Ribu Edarkan Sabu, Diringkus Satresnarkoba Polres Kerinci

Foto Penangkapan Pelaku Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Kerinci

Foto Penangkapan Pelaku Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Kerinci

BERITA SUNGAI PENUH// Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang pelaku dalam sebuah operasi yang digelar pada Senin, (2/6/2025), Kemarin. sekitar pukul 12.00 WIB. Penangkapan dilakukan di Desa Aur Duri, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci, IPTU Yandra Kusuma. Dalam keterangannya mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang ditangkap adalah:

  • RYR (24), pelajar/mahasiswa, warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi.
  • BF (26), warga Desa Karya Bakti, Kecamatan Pondok Tinggi.

“Dari hasil penggeledahan, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat bruto 6,84 gram, dua unit handphone (VIVO V 25e dan OPPO A18), satu unit sepeda motor Honda Spacy warna merah dengan nomor polisi BH 5437 DH, serta peralatan dan kemasan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba,” jelas IPTU Yandra.

Baca Juga :  Walikota dan Wawako Tinjau Persiapan Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1444 H

Menurut hasil penyelidikan, kedua pelaku berperan sebagai kurir online yang menerima instruksi dari seorang pengendali berinisial A.I. Tugas mereka adalah meletakkan paket sabu di lokasi yang ditentukan, lalu memberi informasi kepada pembeli. Setiap paket yang berhasil mereka antar, keduanya menerima upah sebesar Rp15.000.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara.

“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kerinci. Ini adalah bagian dari upaya kami melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkotika,” tegas IPTU Yandra Kusuma.

Polres Kerinci juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. (Jul)

Baca Juga :  Alhamdulillah, R2 dan R3 Kota Sungai Penuh Sudah Diusulkan ke Pusat

Share :

Baca Juga

Kode Redeem PUBG 2 April 2026 Viral! Klaim Skin & Item Hari Ini

Game

Kode Redeem PUBG 2 April 2026 Viral! Klaim Skin & Item Hari Ini
Bocoran kode redeem mlbb hari ini

Game

Bocoran Kode Redeem MLBB Hari Ini, Skin Sultan Gratis

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Daerah

Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Kota Sungai Penuh gelar Pembahasan lanjutan tentang Rancangan KUA-PPAS Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2024

Daerah

Bangun Kerinci Dengan Inovasi, Bupati Adirozal Raih Penghargaan INAGARA Awards 2023 dari LAN RI

Game

Pemkot Sungai Penuh Gelar Sosialisasi Peran Perempuan dalam Pembangunan
Kode Redeem Mobile Legends 1 Februari Klaim Hadiah Gratis

Game

Kode Redeem Mobile Legends 1 Februari Klaim Hadiah Gratis

Daerah

Bupati Merangin Safari Ramadhan ke Desa Koto Baru