Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Nasioanal / Sungai Penuh

Jumat, 7 Maret 2025 - 17:29 WIB

Heru Firmansyah Buronan 1 Tahun,  Ditangkap Usai Hamili Anak di Bawah Umur 

Oplus_131072

Oplus_131072

Berita Sungai Penuh — Setelah setahun menjadi buronan, Heru Firmansyah (24) akhirnya ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci. Penangkapan dilakukan pada Rabu malam (5/3/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di depan Gedung Nasional Sungaipenuh, tepatnya di dalam mobil yang dikendarainya.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi terkait keberadaan Heru. “Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Kami telah memantau pergerakannya hingga akhirnya dia muncul di lokasi tersebut,” ujar AKP Very.

Kasus ini bermula pada Juli 2023 ketika warga Pelayang Raya dihebohkan dengan penemuan janin di sebuah tong sampah di salah satu kos di kawasan itu. Setelah dilakukan penyelidikan, janin tersebut diduga hasil hubungan Heru dengan korban, seorang anak di bawah umur berinisial A.

Baca Juga :  Wako Alfin Tegaskan Dukungan pada Peluncuran 80 Ribu Koperasi Merah Putih

Polisi telah lebih dulu menetapkan A sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam tindakan aborsi ilegal. A sendiri telah menjalani hukuman dan kini dikabarkan telah bebas. Sementara itu, Heru sempat melarikan diri, hingga akhirnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Juli 2023.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 6 huruf b UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” tegas AKP Very.

Saat ini, Heru telah diamankan di Polres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi berjanji akan memproses kasus ini secara transparan demi memberikan keadilan bagi korban.(Jul)

Baca Juga :  Momen Haru di Halaman Kantor Gubernur: SK PPPK 2024 Diserahkan Langsung oleh Al Haris"

Share :

Baca Juga

Game

Wawako Azhar Buka Minilok Lintas Sektor Percepatan Penurunan Stunting

Daerah

KPID: Prestasi Besar Pemkot Sungai Penuh, SPTV Segara Mengudara Di Telivisi Digital

Daerah

Ketua DPRD Konsultasi dan Koordinasi Mengenai Pembangunan TPA

Daerah

Raih Penilaian PK APIP Level Tiga, Pj. Bupati Asraf Apresiasi Kinerja Inspektorat Kerinci

Daerah

Deadline Semakin Dekat, R2 dan R3 PPPK 2025 Bisa Gugur Jika Tak Isi DRH

Daerah

Jumat Bersih Serentak, Kodim Kerinci  Wujudkan Lingkungan Sehat
Titik Terang PPPK Paruh Waktu Kota Sungai Penuh, SK Sudah Ditandatangani

Daerah

PPPK Paruh Waktu Kota Sungai Penuh Segera Dilantik

Daerah

Wabup Nilwan Kukuhkan 31 Orang Anggota Paskibraka