JAKARTA – Inara Rusli ingin mengesahkan pernikahan sirinya dengan Insanul Fahmi melalui isbat nikah. Namun, rencana tersebut menuai perhatian Wardatina Mawa yang mengingatkan Insanul agar lebih dahulu memenuhi hak anak mereka.
Mawa menegaskan bahwa dirinya tidak ingin mencampuri urusan pribadi Insanul dan Inara. Ia mempersilakan keduanya menjalani kehidupan masing-masing, tetapi meminta Insanul tetap menjalankan tanggung jawab sebagai ayah.
“Terserah aja. Aku juga enggak terlalu menghiraukan itu ya. Biarkan aja mereka bahagia. Tapi satu hal ya tolong tunaikan haknya anak saya,” ujar Mawa, seperti dikutip dari pemberitaan Tribunnews.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Mawa lebih mengutamakan pemenuhan hak anak di tengah polemik hubungan mantan suaminya dengan Inara Rusli.
Inara dan Insanul Berencana Isbat Nikah
Inara Rusli ingin menempuh jalur isbat nikah untuk memperoleh kepastian hukum atas pernikahannya dengan Insanul Fahmi. Namun, keduanya masih menghadapi sejumlah kendala sebelum mengajukan permohonan ke pengadilan agama.
Selain persoalan biaya, Insanul perlu melengkapi dokumen administrasi, termasuk mengambil salinan akta cerai dari pernikahan sebelumnya dengan Mawa.
Insanul dan Mawa resmi bercerai pada Juli 2026. Dokumen perceraian tersebut menjadi salah satu hal penting yang perlu Insanul urus sebelum melanjutkan proses hukum bersama Inara.
Hingga kini, belum ada kepastian mengenai waktu pengajuan isbat nikah tersebut.
Mawa Ingatkan Tanggung Jawab sebagai Ayah
Di tengah rencana pernikahan Inara dan Insanul, Mawa menegaskan pentingnya tanggung jawab orang tua terhadap anak. Ia berharap Insanul tetap mengutamakan kebutuhan anak dan memenuhi haknya tanpa terpengaruh persoalan hubungan pribadi.
Bagi Mawa, kebahagiaan dalam kehidupan baru bukan alasan untuk mengabaikan kewajiban sebagai orang tua. Ia ingin Insanul menyelesaikan tanggung jawab tersebut terlebih dahulu.
Sementara itu, rencana isbat nikah Inara dan Insanul masih menghadapi sejumlah kendala administratif dan finansial.
Persoalan ini pun kembali menarik perhatian publik, terutama terkait kepastian hukum pernikahan dan komitmen orang tua dalam memenuhi hak anak. (**)



















