BERITA SUNGAI PENUH // Panitia Musyawarah Cabang (Muscab) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sungai Penuh menegaskan iuran Rp500 ribu per desa bukan pungutan liar. Iuran tersebut lahir dari kesepakatan seluruh Kepala Desa (Kades).
Ketua Panitia Muscab, Indra Jaya, menyebut seluruh Kades sudah bermusyawarah sebelum acara dan sepakat membayar iuran. Ia memastikan tidak ada Kades yang menolak saat musyawarah berlangsung.
Indra menyebut panitia menggunakan dana iuran untuk membiayai Muscab serta pelantikan pengurus DPC Apdesi Sungai Penuh periode 2025–2026.
Indra menegaskan panitia transparan dalam mengelola dana. Setiap Kades mengetahui alokasi anggaran yang panitia keluarkan untuk kegiatan.
Beberapa pihak sempat menuding ada pungutan tak jelas dengan nilai mencapai Rp32 juta. Indra membantah tudingan itu. Ia memastikan dana yang terkumpul murni hasil kesepakatan Kades.
Ketua APDESI Terpilih Amrizal Dpt, juga membantah adanya pungutan liar. Ia menilai panitia sudah bekerja maksimal sehingga Muscab berjalan lancar dan sukses.




