BERITA SUNGAI PENUH // Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, Kota Sungai Penuh berhasil meraih Predikat Informatif dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2024.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi bersama Ketua Komisi Informasi Pusat, dalam acara yang digelar di Swiss-Belhotel Jambi. Penerimaan penghargaan diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfosta) Kota Sungai Penuh, Josrizal Helman, S.Si., Apt.
“Alhamdulillah, PPID Utama Kota Sungai Penuh kembali meraih penghargaan tertinggi. Ini adalah hasil kerja kolektif yang solid dan penuh komitmen dari seluruh tim dan OPD,” ujar Josrizal, Rabu (19/7/2025).
Josrizal menegaskan, keberhasilan ini mencerminkan keseriusan Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi publik, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Penghargaan ini bukanlah titik akhir, tetapi menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi,” imbuhnya.
Prestasi ini merupakan kali kedua Kota Sungai Penuh meraih Predikat Informatif dalam kategori Pemerintah Kabupaten/Kota. Hal ini sekaligus menempatkan Sungai Penuh sebagai daerah teladan dalam tata kelola informasi publik di Provinsi Jambi.
Josrizal juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi untuk terus memperkuat sinergi demi mewujudkan Kota Sungai Penuh yang terbuka, informatif, dan terpercaya.
“Mari kita rawat semangat kolaborasi ini, demi mewujudkan pemerintahan yang semakin transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan penghargaan ini, Diskominfosta Kota Sungai Penuh semakin mempertegas perannya sebagai garda terdepan dalam membangun budaya keterbukaan informasi di era digital.








