Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Sungai Penuh

Minggu, 16 Maret 2025 - 17:18 WIB

Material Normalisasi Sungai Raib ke Lahan Pribadi? Warga Sungai Penuh Gugat Kadis PUPR!”

BERITA SUNGAIPENUH– Sejumlah warga menyoroti kebijakan Kepala Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, Khalik Munawar, terkait pengelolaan material hasil normalisasi Sungai Batang Bungkal. Warga menilai material berupa koral yang seharusnya ditempatkan di lokasi yang telah disepakati justru dipindahkan ke tanah milik pribadi, menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat.

Maifendri, Ketua Lembaga Adat Enam Luhah Sungai Penuh, menjelaskan bahwa dalam rapat bersama antara Dinas PUPR, Lembaga Adat, Ninik Mamak, Kodim 0417 Kerinci, serta anggota dewan, telah disepakati bahwa material hasil pengerukan akan ditempatkan di lokasi yang telah disediakan, sambil menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Lembaga adat dan tokoh masyarakat sudah menyiapkan lokasi di daerah Cangking sesuai kesepakatan. Namun, Kepala Dinas PUPR bersikeras memindahkannya ke tempat lain. Itu sebetulnya tidak masalah, tetapi jika material ini justru ditempatkan di tanah milik pribadi, jelas ini menyalahi aturan,” ujarnya kepada media.

Baca Juga :  Kode Redeem PUBG Mobile 9 April 2026 Terbaru, Hari Ini!

Senada dengan Maifendri, seorang warga Sungai Penuh, Wo Ujang, juga mempertanyakan keputusan tersebut. Menurutnya, jika memang harus dipindahkan, seharusnya material itu ditempatkan di tanah milik pemerintah, bukan di lahan pribadi.

“Saya melihat sendiri dump truck membawa material itu ke Cangking, ke tanah pribadi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, Khalik Munawar, membantah tuduhan tersebut. Ia menjelaskan bahwa material tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, melainkan ditempatkan di atas tanah milik Jhon Hardinal berdasarkan perjanjian dengan pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas PUPR. Dalam perjanjian tersebut, material tidak boleh digunakan selama lima tahun.

“Material itu tidak ditimbun di tanah saya, tetapi di tanah milik Jhon Hardinal. Surat perjanjiannya ada di kantor, di ruang bidang SDA,” tegasnya.

Baca Juga :  Senin 18 Agustus 2025 Ditetapkan Cuti Bersama Nasional

Normalisasi Sungai Batang Bungkal sendiri merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, dengan anggaran sebesar Rp650 juta yang bersumber dari APBD 2025. Namun, dengan munculnya polemik ini, masyarakat berharap ada transparansi lebih lanjut terkait pengelolaan material proyek agar tidak menimbulkan dugaan penyalahgunaan wewenang.

Share :

Baca Juga

Daerah

Safari Jumat Ke Desa Tambak Tinggi, Pj Bupati Asraf Sampaikan Program Kerinci Peduli Berobat Gratis
Diskominfosta Luncurkan E-Media, Sistem Baru Kerja Sama Media

Daerah

Diskominfosta Luncurkan E-Media, Sistem Baru Kerja Sama Media

Daerah

Pelaku Curas Sadis di Jambi Ditangkap Polisi, Korban Nyaris Tewas
Bupati Tanjung Jabung Timur, Hj. Dillah Hikmah Sari, ST., menerima kunjungan Tim Expert ROEKI, Jerman

Daerah

Investor Jerman Lirik Kelapa Tanjab Timur, Peluang Emas untuk Warga
Berhasil Tumpas OPM, 52 Prajurit Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Daerah

Berhasil Tumpas OPM, 52 Prajurit Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Gubernur Cup Provinsi Jambi 2026 Sungai Penuh Vs Tanjab Timur

Daerah

Gubernur Cup 2026, Kota Sungai Penuh Tundukkan Tanjab Timur
Bunda Literasi Tanjabbar Ajak Orang Tua Tingkatkan Minat Baca Anak

Daerah

Bunda Literasi Tanjabbar Ajak Orang Tua Tingkatkan Minat Baca Anak
Polres Pesisir Selatan Bekuk Dua Pengedar Narkoba di Salido

Daerah

Dua Pengedar Narkoba di Salido Diciduk, Satresnarkoba Pesisir Selatan Sita Sabu dan Ganja