Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Sungai Penuh

Minggu, 16 Maret 2025 - 17:18 WIB

Material Normalisasi Sungai Raib ke Lahan Pribadi? Warga Sungai Penuh Gugat Kadis PUPR!”

BERITA SUNGAIPENUH– Sejumlah warga menyoroti kebijakan Kepala Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, Khalik Munawar, terkait pengelolaan material hasil normalisasi Sungai Batang Bungkal. Warga menilai material berupa koral yang seharusnya ditempatkan di lokasi yang telah disepakati justru dipindahkan ke tanah milik pribadi, menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat.

Maifendri, Ketua Lembaga Adat Enam Luhah Sungai Penuh, menjelaskan bahwa dalam rapat bersama antara Dinas PUPR, Lembaga Adat, Ninik Mamak, Kodim 0417 Kerinci, serta anggota dewan, telah disepakati bahwa material hasil pengerukan akan ditempatkan di lokasi yang telah disediakan, sambil menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Lembaga adat dan tokoh masyarakat sudah menyiapkan lokasi di daerah Cangking sesuai kesepakatan. Namun, Kepala Dinas PUPR bersikeras memindahkannya ke tempat lain. Itu sebetulnya tidak masalah, tetapi jika material ini justru ditempatkan di tanah milik pribadi, jelas ini menyalahi aturan,” ujarnya kepada media.

Baca Juga :  Anak 13 Tahun Diduga Bunuh Ibu Kandung Sendiri

Senada dengan Maifendri, seorang warga Sungai Penuh, Wo Ujang, juga mempertanyakan keputusan tersebut. Menurutnya, jika memang harus dipindahkan, seharusnya material itu ditempatkan di tanah milik pemerintah, bukan di lahan pribadi.

“Saya melihat sendiri dump truck membawa material itu ke Cangking, ke tanah pribadi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, Khalik Munawar, membantah tuduhan tersebut. Ia menjelaskan bahwa material tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, melainkan ditempatkan di atas tanah milik Jhon Hardinal berdasarkan perjanjian dengan pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas PUPR. Dalam perjanjian tersebut, material tidak boleh digunakan selama lima tahun.

“Material itu tidak ditimbun di tanah saya, tetapi di tanah milik Jhon Hardinal. Surat perjanjiannya ada di kantor, di ruang bidang SDA,” tegasnya.

Baca Juga :  PT Tren Gen Horizon Kirim Air Bersih ke Aceh Tamiang

Normalisasi Sungai Batang Bungkal sendiri merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, dengan anggaran sebesar Rp650 juta yang bersumber dari APBD 2025. Namun, dengan munculnya polemik ini, masyarakat berharap ada transparansi lebih lanjut terkait pengelolaan material proyek agar tidak menimbulkan dugaan penyalahgunaan wewenang.

Share :

Baca Juga

Lisa Mariana

Hukum & Kriminal

Video Syur Diduga Lisa Mariana Tersebar di Situs Berbayar
Taspen Ingatkan ASN, Resign Sebelum Pensiun Punya Konsekuensi

Daerah

Taspen Ingatkan ASN, Resign Sebelum Pensiun Punya Konsekuensi

Batang Hari

Pawai  HUT RI ke-80 di Jambi  Meriah Meski Diguyur Hujan

Hukum & Kriminal

LHKPN Ungkap Kekayaan Fantastis Deddy Corbuzier, Hampir Sentuh Rp1 Triliun

Daerah

Wako Ahmadi Zubir Pimpin Rapat Forum Komunikasi BPJS Kesehatan

Daerah

APDESI Kota Sungai Penuh Siap Bersinergi dengan Pemkot Tekan Kemiskinan
Wabup Kerinci H. Murison membuka Jambore Ranting Wilayah IV

Daerah

H. Murison Naik Traktor Jadi Sorotan Jambore Ranting Wilayah IV

Daerah

Bupati Kerinci Monadi Serahkan SK ke 564 PPPK Formasi 2024 Tahap I dan II