Aksarabrita.com // Kasus pengeroyokan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo terus berkembang. Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan, jumlah tersangka kini bertambah menjadi 20 orang.
“Hari ini saya sampaikan bahwa ke-16 personel yang kemarin dilanjutkan pemeriksaannya secara mendalam, itu sudah juga ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga total sekarang ada 20 orang prajurit yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Brigjen Wahyu di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025).
Menurutnya, empat tersangka awal telah dipindahkan penahanannya ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kupang. Sementara itu, 16 tersangka baru akan menjalani proses hukum lanjutan.
Terkait motif pengeroyokan, Brigjen Wahyu menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi dalam rangka kegiatan pembinaan prajurit. Namun, ia menegaskan bahwa detail motif masih terus didalami oleh penyidik.
“Saya sudah sampaikan, semuanya atas dasar pembinaan. Tapi untuk detail motif para tersangka, itu masih dalam proses pendalaman pemeriksaan,” katanya.
Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran jumlah tersangka yang signifikan dan latar belakang kejadian yang menewaskan seorang prajurit muda. Penyidik TNI AD memastikan proses hukum akan berjalan transparan sesuai aturan yang berlaku.





