Home / Daerah / Game / Hukum & Kriminal / Kerinci / Sungai Penuh

Senin, 29 Agustus 2022 - 13:24 WIB

Polres  Kerinci Menggelar Konferensi Pers, Enam Orang Tersangka Kasus Judi Online

SUNGAIPENUH – Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian SIK MIK bersama Kasat ResKrim IPTU Edi Mardi Siswoyo, SE., MM dan jajaran melakukan Konferensi Pers bersama awak media pukul 10 Wib, Senin (29/8/2022) bertempat di Mapolres Kerinci.

Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian SIK MIK dihadapan awak media mengatakan, Polres Kerinci berhasil melakukan enam orang pelaku perjudian online di enam TKP,dan enam orang terjaring kasus judi online. Diantaranya tiga orang kasus Togel dan tiga orang terkait chip Domino selain itu juga ada uang senilai Rp 1.248.000,delapan unit handphone, tiga buah kartu ATM, satu buku tabungan, dan enam helai kertas yang berisikan angka – angka togel.

Lebih lanjut Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian SIK MIK berharap kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Kerinci tidak adalagi kasus perjudian.

Kasat ResKrim IPTU Edi Mardi Siswoyo, SE, MM dalam keterangan juga mengatakan enam TKP tersebut berada di wilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci ,di daerah Siulak ada dua TKP.Semurup satu TKP. Kelurahan Pondok Tinggi, Koto Keras, Desa Sembilan Kecamatan Tanah Kampung, dari enam TKP tersebut, sementara tiga Kasus judi togel online tiga lagi bandar atau penjual chip Domino.

Baca Juga :  STNK Mati Lebih dari 2 Tahun, Data Kendaraan Akan Dihapus

Nama yang mereka batasi di 6 (enam) lokasi TKP judi online dan Higgs Domino, inisial RR usia 39 tahun alamat pasar Siulak Gedang.

Inisial MP usia 34 tahun pekerjaan kuli bangunan, asal desa Koto Aro, Inisial ZD usia 31 tahun asal Kelurahan Pondok Tinggi.Inisial RN usis 42 tahun asal Desa Koto Dua Baru, Inisial BT usia 39 tahun pekerjaan swasta asal Koto Inisial AP usia 28 tahun pekerjaan swasta asal Desa Sembilan.

“Sesuai apa yang disampaikan oleh Pak Kapolres kita telah mengirimkan uang senilai Rp 1.248.000,delapan unit handphone,tiga buah kartu ATM,satu buku tabungan,dan enam helai kertas yang berisikan angka – angka togel.

Baca Juga :  Push Rank Makin GG! Kode Redeem Mobile Legends Gratis

Barang bukti ini digunakan untuk penyelidikan lebih lanjut terkait kasus judi online yang ada di kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, Ujar IPTU Edi Mardi Siswoyo, SE., MM (29/8/2022).

Kasat ResKrim IPTU Edi Mardi Siswoyo, SE., MM mengucapkan terima kasih atas laporan dari masyarakat yang merasakan adanya kegiatan judi togel ini, dengan gerak cepat tim opsnal turun kelapangan dan melakukan pengamanan barang bukti.

“Kita juga cek historis dari handphone memang banyak peminat yang ingin membeli togel ini, penjualannya bisa langsung juga melalui sms atau WhatsApp dengan memasang nomor tertentu.”, ujarnya.

IPTU Edi Mardi Siswoyo juga mengatakan enam orang tersangka ini terjerat pasal 303 ayat 1 dan ayat 2 KUHP Pidana 10 tahun penjara.

Lebih lanjut IPTU Edi Mardi Siswoyo berharap kepada seluruh masyarakat jika mendapat informasi terkait perjudian untuk segera melapor, dan laporan tersebut akan ditindaklanjuti untuk dilakukan penyelidikan (Zp).

Share :

Baca Juga

Game

Iptu Yandra Kusuma dan Tim Polres Kerinci Sukses Bongkar Tiga Kasus Narkoba dalam Waktu Singkat
Insiden Tragis, Anggota TNI Tembak Rekan Sendir

Hukum & Kriminal

Insiden Tragis, Anggota TNI Tembak Rekan Sendiri

Daerah

Pj. Bupati Kerinci Asraf Ajak Seluruh Elemen Turut serta Dalam Penanganan Banjir dan Longsor
Gerak Cepat! Kode Redeem Mobile Legends Update Hari Ini

Game

Gerak Cepat! Kode Redeem Mobile Legends Update Hari Ini

Daerah

Pj Bupati H. Mukti Cek Logistik Pemilu 2024 Sudah Lengkap
Bupati Kerinci Pimpin Apel Hari Santri, Tekankan Peran Santri Modern

Daerah

Bupati Kerinci Pimpin Apel Hari Santri, Tekankan Peran Santri Modern

Kerinci

Pelatihan Kepimimpinan Dasar (PKD) Cabang Ansor Sungai Penuh Angkatan Ke-II Resmi di Buka
Kode Redeem Roblox 4 Maret 2026 Terbaru

Game

Kode Redeem Roblox 4 Maret 2026 Terbaru! Klaim Item Gratis