JAMBI – Wakil Bupati Kerinci, H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si., menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Pemajuan dan Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) serta pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kegiatan berlangsung di Auditorium UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Rabu (14/10/2026).
Menteri HAM RI Natalius Pigai, S.I.P., dan Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., turut menyaksikan agenda tersebut.
Panitia juga menggelar kuliah umum tentang penguatan kapasitas HAM bagi mahasiswa UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi.
Wabup Murison mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menilai sinergi antarpemerintah memiliki peran penting dalam memperkuat perlindungan dan penegakan HAM serta mencegah tindak pidana perdagangan orang.
“Perlindungan HAM bukan sekadar komitmen, tetapi harus kita wujudkan melalui kebijakan, pelayanan publik, dan tindakan nyata yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Murison.
Pemerintah Kabupaten Kerinci terus mendorong kolaborasi lintas pemerintahan untuk memperkuat pemajuan HAM dan meningkatkan kesadaran masyarakat.
Menurut Murison, generasi muda juga memiliki peran penting dalam membangun masyarakat yang menjunjung tinggi toleransi, keadilan, dan penghormatan terhadap hak setiap orang.
Melalui kolaborasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kerinci terus mendorong terciptanya masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, keadilan, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. (Tim)


















