BERITA SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus mendorong penguatan ekonomi rakyat dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Hal ini ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi Percepatan Pendirian Koperasi Merah Putih dan Sosialisasi Dampak Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2025, Kamis (12/6/25).
Acara yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota itu dibuka langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH. Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Jambi, Kortini JM Sihotang, dan Ps. Paur Subbagminops Ditresnarkoba Polda Jambi, Iptu Yeni Melinda. Turut hadir pula Sekda Alpian, para kepala perangkat daerah, camat, serta kepala desa/lurah se-Kota Sungai Penuh.
Dalam sambutannya, Kortini JM Sihotang menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih bukan sekadar lembaga ekonomi, tetapi simbol kebangkitan ekonomi rakyat dari tingkat desa.
“Peran kita adalah memastikan koperasi-koperasi ini mendapat pengakuan hukum secara cepat, sederhana, dan pasti,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Alfin menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna mempercepat pembentukan koperasi. Ia meminta seluruh OPD terkait untuk aktif melakukan pendampingan dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Mari kita dukung bersama program prioritas nasional Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat melalui Asta Cita dan 17 Program Prioritas Nasional,” tegasnya.
Wako Alfin juga menyampaikan harapannya agar rakor ini menjadi langkah awal yang konkret dalam mendorong percepatan pendirian Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan, sebagai bagian dari upaya membangun ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Sebagai penanda dimulainya komitmen tersebut, Wali Kota Alfin secara simbolis menyerahkan Akta Notaris dan SK Badan Hukum Koperasi Merah Putih kepada perwakilan desa di Kota Sungai Penuh. (HMS)







