BERITA SUNGAI PENUH – Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH, turun langsung memantau proses pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Polres Kerinci, Senin (15/9/25). Kehadiran Wako Alfin didampingi Bupati Kerinci, Monadi, menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran dan kenyamanan para calon PPPK.
Di lokasi, keduanya menyaksikan langsung proses pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang tengah dijalani oleh para calon PPPK Paruh Waktu, baik dari lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh maupun Kabupaten Kerinci.
Walikota Alfin memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Kerinci yang dinilai mampu memberikan pelayanan cepat, tertib, dan ramah. Menurutnya, pelayanan SKCK yang optimal akan sangat membantu para calon PPPK dalam menyelesaikan pemberkasan.
“Kami mengapresiasi Polres Kerinci yang telah memberikan pelayanan terbaik. Hal ini tentu mempermudah proses pemberkasan calon PPPK Paruh Waktu dan menjadi contoh pelayanan publik yang baik,” ujar Wako Alfin.
Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan informasi terbaru terkait perpanjangan waktu pemberkasan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Awalnya batas akhir pada 15 September, kini diperpanjang hingga 22 September 2025.
“Insyaallah semua berkas bisa rampung sebelum tanggal 21 September,” tambahnya.
Wako Alfin menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memastikan setiap proses administrasi berjalan transparan dan sesuai aturan.








