Aksarabrita.com // Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 akan diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) mulai Senin, 3 November 2025. Pelaksanaan ujian akan dilakukan secara serentak di 9.636 lembaga pendidikan Islam di seluruh Indonesia.
TKA 2025 akan digunakan sebagai instrumen penting dalam Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) untuk penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN).
Pelaksanaan tes ini dirancang untuk mengukur kemampuan akademik siswa madrasah dan santri secara objektif dan terstandar.
“TKA akan menjadi salah satu instrument penilaian akademik baru bagi siswa madrasah. Hasil tes ini nantinya juga dapat digunakan sebagai salah satu indicator penerimaan perguruan tinggi negeri, khususnya yang akan masuk melalui jalur seleksi nasional berbasis prestasi.” Ujar Dirjen Pendidikan Islam, Amien Suyitno.
Jadwal TKA 2025 telah ditetapkan oleh Kemenag dalam dua gelombang utama, yaitu:
- Gelombang I (MA/MAK): 3–4 November 2025
- Pondok Pesantren: 8–9 November 2025
Peserta ujian diimbau untuk menyiapkan diri dengan baik serta diminta untuk memeriksa jadwal dan lokasi ujian melalui website resmi Kementerian Agama.
TKA 2025 dijadikan sebagai tolak ukur prestasi akademik siswa madrasah dan santri oleh Kementerian Agama. Hasil ujian akan dimanfaatkan sebagai salah satu indikator prestasi dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri.
Melalui pelaksanaan TKA ini, kualitas akademik lulusan madrasah dan pesantren diharapkan dapat ditunjukkan secara nasional. (Fh)









