Jakarta, Aksarabrita.com // Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmen Kementerian Agama dalam meningkatkan kesejahteraan guru dengan mengusulkan anggaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp270 miliar bagi guru non-ASN dan non-sertifikasi.
Menag Nasaruddin menyampaikan usulan tersebut saat menghadiri puncak peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Sabtu (6/12/2025). Kementerian Agama mengangkat tema “Doa Guru dan Donasi untuk Negeri—Merawat Semesta dengan Cinta” pada peringatan HGN tahun ini. Pejabat Eselon I dan II Kemenag serta ratusan guru binaan turut memeriahkan kegiatan tersebut.
“Ada rencana penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru non-ASN dan non-sertifikasi,” kata Nasaruddin Umar.
Selain mengusulkan BSU, Nasaruddin Umar menyiapkan berbagai program lain untuk memperkuat dukungan terhadap tenaga pendidik. Ia menyampaikan Kementerian Agama tengah mempersiapkan bantuan bagi Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Ia juga memastikan peningkatan jumlah guru penerima tunjangan profesi pada 2026.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Suyitno melaporkan Kementerian Agama telah menyalurkan tambahan tunjangan sertifikasi guru pada 2025. Ia menjelaskan Kemenag memberikan tambahan tunjangan sebesar Rp500 ribu kepada 31.905 guru non-ASN.
“Kami meningkatkan kuota Pendidikan Profesi Guru (PPG) lebih dari 600 persen dan menargetkan hampir 100 ribu peserta dalam satu angkatan,” ujar Suyitno.
Suyitno menilai peningkatan kuota PPG tersebut mampu mempercepat pemenuhan kebutuhan guru profesional bersertifikasi di lingkungan Kementerian Agama.
Selain itu, Kementerian Agama mengalokasikan anggaran Rp10 miliar untuk mendukung kegiatan KKG dan MGMP. Dalam waktu dekat, Kemenag kembali mendorong realisasi BSU sekitar Rp270 miliar bagi guru non-ASN dan non-sertifikasi melalui pembahasan bersama Kementerian Keuangan.
“Jika Kementerian Keuangan menyetujui usulan ini, bantuan tersebut akan memberikan dukungan signifikan bagi guru di seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama,” tegas Suyitno. (Fai)









