Home / Hukum & Kriminal / Nasioanal / Pemerintah / Viral & Artis

Rabu, 5 November 2025 - 13:49 WIB

MKD DPR Putuskan Ahmad Sahroni Terima Sanki Terberat

MKD DPR Putuskan Ahmad Sahroni Terima Sanki Terberat

MKD DPR Putuskan Ahmad Sahroni Terima Sanki Terberat

Jakarta, Aksarabrita.com // Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi etik terhadap lima anggota DPR nonaktif. Dari hasil sidang, dua anggota lolos dari hukuman, sementara tiga lainnya menerima sanksi dengan durasi berbeda.

Sidang berlangsung di Gedung Nusantara I, kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/11). Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam memimpin langsung sidang dan membacakan hasil keputusan terhadap lima anggota DPR nonaktif.

MKD menetapkan Adies Kadir dan Surya Utama atau Uya Kuya tidak melanggar kode etik. Keduanya tetap menjalankan tugas sebagai anggota DPR dan melanjutkan kegiatan di parlemen seperti biasa.

Majelis menjatuhkan sanksi nonaktif selama tiga bulan kepada Nafa Indria Urbach dan Eko Hendro Purnomo karena keduanya terbukti melanggar kode etik. MKD menetapkan masa sanksi sejak tanggal pembacaan putusan dan keputusan partai terkait penonaktifan.

Baca Juga :  Cek Penerima PIP Bantuan Sekolah 2025: CekĀ  Syarat Lengkapnya

Ahmad Sahroni menerima sanksi terberat. MKD menghukum Sahroni dengan penonaktifan selama enam bulan karena melanggar kode etik DPR RI dalam kapasitasnya sebagai anggota dewan.

Melalui keputusan ini, MKD menegaskan komitmen untuk menjaga kehormatan lembaga legislatif dan menegakkan integritas parlemen tanpa kompromi. (Fh)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tegas! Kodim Kerinci Periksa HP Anggota, Pastikan Bebas Judi Online

Daerah

Pemkot Jambi Tuntaskan Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Tahun ini
Dok. Tanjab Jabung Barat

Nasioanal

PPPK Bisa Perpanjang Kontrak sampai Pensiun? Ini Syaratnya
LKPP Tegaskan Pengadaan Chromebook Tak Bermasalah

Hukum & Kriminal

Benarkah Proyek Chromebook Bermasalah? Ini Penjelasan LKPP
BKN Resmi Terapkan eKinerja Nasional, Penilaian Kinerja ASN Kini Serba Digital

Pemerintah

BKN Resmi Terapkan eKinerja Nasional, Penilaian Kinerja ASN Kini Serba Digital
PPPK Paruh Waktu Desak Presiden 3 Tuntutan Ini Jadi Sorotan

Nasioanal

PPPK Paruh Waktu Desak Presiden, 3 Tuntutan Ini Jadi Sorotan

Batang Hari

Kabar Gembira! Pemprov Jambi Kucurkan Rp 41 Miliar untuk Gaji PPPK Baru DilantikĀ 
Piala Dunia 2026 Tayang Gratis, Erick Thohir Dongkrak Pendapatan UMKM

Kesehatan & Olahraga

Piala Dunia 2026 Tayang Gratis, Erick Thohir Dongkrak Pendapatan UMKM