Jambi, Aksarabrita.com // Kabar gembira mewarnai peringatan Hari Korpri ke-54 di Lapangan Kantor Gubernur Provinsi Jambi, Senin (01/12/2025). Sebanyak 6.438 tenaga honorer Pemerintah Provinsi Jambi resmi menyandang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Status baru ini membuka babak penting dalam perjalanan karier mereka di lingkungan pemerintah provinsi.
Gubernur Jambi, Al Haris, menyerahkan Surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada perwakilan tenaga honorer. Ia menyampaikan rasa bangga karena tim administrasi Pemprov Jambi berhasil menuntaskan seluruh proses verifikasi hingga memperoleh persetujuan dari Kemenpan RB, termasuk penerbitan nomor induk pegawai.
“Yang telah melaksanakan administrasi dengan baik, dan telah disetujui oleh Kemenpan RB serta mendapatkan nomor induk, hari ini kami serahkan SK-nya. Mudah-mudahan semua adik-adik sekalian bisa bekerja dengan baik dan menunjukkan prestasi luar biasa di masa mendatang,” ujar Al Haris.
Dalam pesannya, Al Haris meminta para pegawai baru untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga disiplin, dan menjunjung tinggi integritas.
“Khusus penerima SK PPPK, selamat bekerja. Tunaikan tugas dengan baik. Semoga Allah meridai dan memberkahi apa yang diterima hari ini,” tambahnya.
Ribuan honorer terlihat haru sekaligus bahagia karena akhirnya mendapatkan kepastian status setelah bertahun-tahun mengabdi.
Di tengah kabar baik itu, Al Haris juga menyoroti nasib sekitar 2.000 honorer yang belum masuk dalam pengangkatan tahap ini. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menjaga keberadaan mereka.
“Yang tinggal 2.000 lagi ini PR saya. Tidak ada yang kami rumahkan. Kita tetap mempertahankan mereka dengan pola-pola yang akan kita atur dengan baik nantinya,” tegasnya.
Pengangkatan ribuan honorer ini menjadi momen paling membahagiakan menjelang akhir tahun 2025. Kebijakan tersebut membawa kepastian dan harapan baru bagi banyak keluarga di Jambi sekaligus menunjukkan keseriusan Pemprov Jambi dalam menuntaskan penataan tenaga honorer sesuai kebijakan nasional. (Run)








