Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Kerinci / Sungai Penuh

Jumat, 9 Januari 2026 - 09:29 WIB

Proyek PJU Kerinci Membengkak, Fakta Persidangan Terungkap

Proyek PJU Kerinci Membengkak Fakta Persidangan Terungkap

Proyek PJU Kerinci Membengkak Fakta Persidangan Terungkap

Kerinci, Aksarabrita.com // Persidangan dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci di Pengadilan Negeri Jambi mengungkap fakta mengejutkan. Anggaran proyek yang awalnya hanya Rp476 juta melonjak tajam menjadi Rp3,4 miliar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan fakta tersebut dalam sidang yang berlangsung Selasa (6/1/2026). Jaksa menduga sejumlah pihak secara sengaja merekayasa anggaran proyek.

Para saksi menjelaskan bahwa pembahasan anggaran di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kerinci menjadi titik awal lonjakan nilai proyek PJU. Dalam forum tersebut, para pihak mengubah nilai anggaran secara drastis hingga menembus miliaran rupiah.

Jaksa menilai proses pembahasan itu tidak berjalan normal dan menyimpang dari perencanaan awal.

Mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kerinci, Ahmad Samuil, menyampaikan keterangan penting di hadapan majelis hakim. Ia menyebut pimpinan DPRD Kerinci meminta proyek PJU masuk sebagai prioritas anggaran.

Samuil secara tegas menyatakan Ketua DPRD Kerinci saat itu, Edminuddin, meminta kenaikan anggaran proyek PJU hingga bernilai miliaran rupiah.

Baca Juga :  Sijago Merah Hanguskan Empat Lumbung Padi Milik Warga Lempur

Edminuddin membantah pernyataan tersebut saat memberikan kesaksian di persidangan. Ia mengaku tidak berada di Kerinci ketika pembahasan anggaran berlangsung.

“Saat itu saya berada di Korea,” ujar Edminuddin di hadapan majelis hakim.

JPU kemudian menelusuri dugaan penyimpangan melalui Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kerinci. Jaksa menemukan hampir seluruh paket proyek PJU memiliki nilai yang sama, yakni Rp200 juta per titik.

Kesamaan nilai tersebut memperkuat dugaan bahwa para pihak telah mengatur proyek sejak tahap perencanaan.

Dalam persidangan, jaksa menyebut nama Joni Efendi sebagai pengusul delapan ruas proyek PJU dengan total anggaran Rp1,6 miliar. Namun, Joni Efendi tidak menjawab pertanyaan jaksa terkait pihak yang mengakses akun Pokir miliknya.

Asril Syam membantah pernah mengusulkan proyek PJU. Meski begitu, jaksa mencantumkan dalam surat dakwaan bahwa Asril Syam mengusulkan 50 titik proyek PJU.

Sementara itu, Boy Edwar dan Yuldi Herman mengakui mengajukan Pokir proyek PJU. Keduanya menolak tudingan menerima fee atau setoran 10 persen yang dikenal dengan istilah “Pi”.

Baca Juga :  Pria Ditemukan Meninggal di Warung Bakso Dikerinci

Jaksa Yogi menegaskan bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengubah hasil perencanaan konsultan secara sepihak. Ia menyebut PPK menyesuaikan perencanaan dengan anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.

“PPK mengubah hasil perencanaan konsultan sehingga anggaran proyek PJU membengkak secara tidak wajar,” tegas Jaksa Yogi.

Proyek PJU Kerinci menyedot anggaran sebesar Rp5,9 miliar yang bersumber dari APBD murni dan APBD perubahan. Auditor menghitung kerugian negara mencapai Rp2,7 miliar.

Nilai tersebut menunjukkan hampir separuh dana proyek menguap akibat dugaan korupsi.

Aparat penegak hukum menetapkan 10 orang sebagai terdakwa dalam kasus ini. Mereka terdiri dari pejabat dinas dan pihak swasta, yakni Heri Cipta (mantan Kepala Dinas Perhubungan), Yuses Alkadira Mitas, Reki Eka Fictoni, Jefron, Helfi Apriadi, H Fahmi, Amril Nurman, Gunawan, Sarpano Markis, dan Nel Edwin.

Kasus ini mencerminkan lemahnya tata kelola anggaran di Kabupaten Kerinci. Oknum pejabat dan legislator diduga menyalahgunakan mekanisme Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang seharusnya menyalurkan aspirasi masyarakat. (Tim)

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Empat Kali Perkosa Tahanan, Aiptu LC Resmi Dipecat dari Kepolisian
Bupati Kerinci Monadi Percepat Pembangunan RS Tipe C demi Layanan Kesehatan Berkualitas

Daerah

Kerinci Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bupati Percepat RS Tipe C
Bupati Monadi Tinjau Jalan Renah Pemetik, 11/4/26

Daerah

Bupati Monadi Tinjau Jalan Renah Pemetik, Pekerjaan Dipastikan Segera Rampung

Daerah

Konferensi Pers, Ketua Koni Khairi Angkat Suara Bantah Terkait Tuduhan Korupsi Anggaran Koni

Batang Hari

Prabowo Resmikan 80 Ribu Kopdes Merah Putih Besok

Daerah

Kunjungi Lubuk Larangan Pungut Hilir, Pj. Bupati Asraf Ucapkan Terima Kasih Telah Menjaga Alam Dengan Baik

Nasioanal

Walikota Ahmadi Melaunching Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih
Gubernur Cup Provinsi Jambi 2026 Sungai Penuh Vs Tanjab Timur

Daerah

Gubernur Cup 2026, Kota Sungai Penuh Tundukkan Tanjab Timur