Viral, Aksarabrita.com – Aparat kepolisian dari Satreskrim Polresta Padang berhasil menangkap dua pelaku pencurian emas yang merupakan ibu dan anak kandung di dua lokasi berbeda di Kota Padang, Sabtu malam (24/5/2026).
Kedua pelaku diketahui berinisial I (66) dan R (29). Polisi menangkap keduanya setelah aksi pencurian di salah satu toko emas di Kota Padang terekam kamera pengawas atau CCTV.
Kepala Sub Unit Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Ipda Ryan Fermana, mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dari lokasi kejadian.
“Pelaku I kami amankan di kawasan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo. Sedangkan pelaku R ditangkap di wilayah Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara,” ujar Ipda Ryan Fermana.
Berdasarkan informasi kepolisian, aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat (23/5/2026). Dalam rekaman CCTV, kedua pelaku terlihat menjalankan aksinya di toko emas hingga akhirnya rekaman tersebut menjadi petunjuk utama bagi polisi untuk mengidentifikasi para pelaku.
Setelah mengantongi identitas pelaku, tim Satreskrim Polresta Padang langsung bergerak melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap keduanya kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Saat ini ibu dan anak tersebut telah diamankan di Mapolresta Padang guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pencurian emas tersebut.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun aksi serupa yang pernah dilakukan kedua pelaku di lokasi berbeda.







