Home / Daerah / Sungai Penuh

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:52 WIB

Fery Ariasandi Soroti Alat Berat PUPR Sungai Penuh Tanpa Pengawalan

Mobilisasi alat berat PUPR Kota Sungai Penuh tanpa pengawalan menuai sorotan. Fery Ariasandi menilai praktik ini melanggar UU dan membahayakan keselamatan publik.

Mobilisasi alat berat PUPR Kota Sungai Penuh tanpa pengawalan menuai sorotan. Fery Ariasandi menilai praktik ini melanggar UU dan membahayakan keselamatan publik.

Sungai Penuh, Aksarabrita.com // Mobilisasi alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Sungai Penuh kembali memantik perhatian publik. Sejumlah alat berat kedapatan melintas di jalan umum tanpa pengawalan resmi, kondisi yang dinilai berisiko tinggi dan berpotensi melanggar aturan lalu lintas.

Sorotan keras datang dari Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Sungai Penuh, Fery Ariasandi, SE. Ia menilai Dinas PUPR lalai dalam menjamin keselamatan masyarakat dengan membiarkan alat berat beroperasi di ruang publik tanpa pengamanan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurut Fery, kendaraan berukuran besar seperti alat berat tidak boleh bergerak bebas di jalan umum karena membawa risiko serius bagi pengguna jalan lain. Ia menegaskan bahwa aturan telah mengatur secara jelas kewajiban pengawalan untuk kendaraan khusus.

“Alat berat memiliki potensi bahaya yang besar. Dinas PUPR seharusnya tidak membiarkannya melintas tanpa pengawalan. 

Baca Juga :  Resmi Dilantik, Alfin–Monadi Siap Besarkan PAN di Daerah

Ini menyangkut keselamatan masyarakat,” tegas Fery Ariasandi saat dikonfirmasi Media  Fatner Albrita.com Jumat (9/1/2026), ditemui di ruang kerjanya.

Fery mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mewajibkan kendaraan tertentu, termasuk kendaraan khusus dan bermuatan besar, memenuhi standar keselamatan serta mendapatkan pengawalan dari petugas berwenang.

Ia menekankan bahwa pengawalan bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting untuk menjaga ketertiban lalu lintas serta mencegah kecelakaan yang dapat merugikan masyarakat luas.

Dalam keterangannya, Fery secara tegas meminta Kepala Bidang Workshop Dinas PUPR Kota Sungai Penuh bertanggung jawab penuh atas pengelolaan dan operasional alat berat. Ia mendesak agar pejabat terkait segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian setiap kali alat berat akan dimobilisasi.

“Saya meminta Kabid Workshop Dinas PUPR segera berkoordinasi dengan pihak berwenang, terutama kepolisian, agar pengawalan dilakukan setiap kali alat berat melintas di jalan umum,” ujarnya.

Baca Juga :  Kabar Baik, Pemkot Sungai Penuh Buka Beasiswa Juara 2026 Gratis

Selain membahayakan keselamatan lalu lintas, pergerakan alat berat tanpa pengawalan juga berdampak pada kerusakan fasilitas umum. Fery menyebut, alat berat kerap menyangkut kabel listrik dan jaringan telekomunikasi saat melintas di jalan kota.

“Kabel listrik dan jaringan Telkom sering tersangkut alat berat. Ini merugikan masyarakat dan meningkatkan risiko kecelakaan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa praktik tersebut tidak boleh terus dibiarkan. Pemerintah daerah, khususnya Dinas PUPR, harus memprioritaskan keselamatan publik dan mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.

Fery berharap evaluasi segera dilakukan agar mobilisasi alat berat di Kota Sungai Penuh ke depan berjalan tertib, aman, dan sesuai regulasi, sehingga tidak lagi merugikan masyarakat.

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Tahun 2025 Tanpa Pemutihan, Warga Jambi Hadapi Opsen Pajak Kendaraan

Daerah

MTsN 1 Kota Sungai Penuh Raih Penghargaan Sekolah Bersih dari Wali Kota Alfin, SH

Daerah

Reserse Narkoba  Polres Kerinci Tangkap Pria 51 Tahun Saat Transaksi Sabu

Daerah

STKIP Muhammadiyah Sungai Penuh Segera Menjadi Universitas
Merangin, A Khafidh, M Bupati Merangin M. Syukur bersama Wakil Bupati A. Khafidh menghadiri kegiatan halalbihalal

Daerah

Tak Sekadar Silaturahmi, Wabup Merangin Tegur Soal Kebiasaan Buang Sampah
Wako Alfin Sambut Kunjungan TVRI Jambi

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Sambut Kunjungan Pimpinan LPP TVRI Jambi

Daerah

Peringati Harkopnas ke-78, Wawako Sungai Penuh Dorong Inovasi Koperasi

Daerah

Relokasi Pasar Beringin Jaya, Wali Kota Alfin Dengarkan Aspirasi Pedagang