Tahun 2025 Tanpa Pemutihan, Warga Jambi Hadapi Opsen Pajak Kendaraan

Aksarabrita.com – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jambi telah berakhir pada 28 Desember 2024. Program ini memberikan keringanan bagi masyarakat dengan menghapus denda dan biaya administrasi, serta memungkinkan pembayaran pajak hanya untuk dua tahun terakhir, berapa pun lamanya keterlambatan . 

Namun, untuk tahun 2025, Pemerintah Provinsi Jambi tidak merencanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Hal ini disebabkan oleh penerapan skema pajak baru yang dikenal sebagai “opsen pajak,” sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah . 

Apa itu Opsen Pajak?

Mulai tahun 2025, sistem opsen pajak diterapkan, yang berarti adanya tambahan pungutan pajak oleh pemerintah kabupaten/kota atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Tarif opsen ini ditetapkan sebesar 66% dari pokok pajak. Sebagai contoh, jika PKB kendaraan Anda sebesar Rp1.000.000, maka opsen yang dikenakan adalah Rp660.000, sehingga total yang harus dibayar menjadi Rp1.660.000 . 

Baca Juga :  Air Bersih Jadi Prioritas, Bupati Kerinci Tinjau Proyek IPA

Saran untuk Pemilik Kendaraan

Dengan tidak adanya program pemutihan pajak di tahun 2025 dan penerapan opsen pajak, sangat disarankan bagi pemilik kendaraan di Jambi untuk:

  • Membayar pajak kendaraan tepat waktu untuk menghindari denda dan tambahan biaya. (
  • Memanfaatkan layanan Samsat terdekat atau layanan daring yang tersedia untuk mempermudah proses pembayaran.
  • Mengikuti informasi resmi dari Pemerintah Provinsi Jambi atau Samsat terkait perubahan kebijakan pajak kendaraan. 

Dengan memahami perubahan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih siap dan tertib dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor. (**)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Janjikan Perlindungan Untuk Keluarga Affan  

Daerah

Kejari Sungai Penuh Digeruduk! Massa Tuntut Usut Dugaan Korupsi Kades Pelayang Raya

Batang Hari

Kalah Cepat, Jeka Saragih Tumbang oleh Hook Joosang Yoo di Ronde Pertama
Wali Kota Alfin Tegaskan Penguatan PAD dalam Seminar Kajian Penerimaan Daerah

Daerah

Wali Kota Alfin Tekankan Penguatan PAD Seminar Kajian

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Gelar Malam Resepsi Kenegaraan Hut RI ke 78
Kepsek di Tulungagung Meninggal di Hotel Saat Bersama Guru Muda

Hukum & Kriminal

Kepsek Meninggal di Hotel Saat Bersama Guru Muda
ig@menkeumenkeuri

Nasioanal

Bahas Gaji PNS 2026, Menkeu Purbaya Bertemu Rini Widyantini

Batang Hari

Anggota DPR RI Apresiasi Kinerja Polri Berantas Premanisme dan Narkotika