Tahun 2025 Tanpa Pemutihan, Warga Jambi Hadapi Opsen Pajak Kendaraan

Aksarabrita.com – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jambi telah berakhir pada 28 Desember 2024. Program ini memberikan keringanan bagi masyarakat dengan menghapus denda dan biaya administrasi, serta memungkinkan pembayaran pajak hanya untuk dua tahun terakhir, berapa pun lamanya keterlambatan . 

Namun, untuk tahun 2025, Pemerintah Provinsi Jambi tidak merencanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Hal ini disebabkan oleh penerapan skema pajak baru yang dikenal sebagai “opsen pajak,” sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah . 

Apa itu Opsen Pajak?

Mulai tahun 2025, sistem opsen pajak diterapkan, yang berarti adanya tambahan pungutan pajak oleh pemerintah kabupaten/kota atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Tarif opsen ini ditetapkan sebesar 66% dari pokok pajak. Sebagai contoh, jika PKB kendaraan Anda sebesar Rp1.000.000, maka opsen yang dikenakan adalah Rp660.000, sehingga total yang harus dibayar menjadi Rp1.660.000 . 

Baca Juga :  PT. KMH Dorong Generasi Muda Lewat Ajang Motocross Kerinci

Saran untuk Pemilik Kendaraan

Dengan tidak adanya program pemutihan pajak di tahun 2025 dan penerapan opsen pajak, sangat disarankan bagi pemilik kendaraan di Jambi untuk:

  • Membayar pajak kendaraan tepat waktu untuk menghindari denda dan tambahan biaya. (
  • Memanfaatkan layanan Samsat terdekat atau layanan daring yang tersedia untuk mempermudah proses pembayaran.
  • Mengikuti informasi resmi dari Pemerintah Provinsi Jambi atau Samsat terkait perubahan kebijakan pajak kendaraan. 

Dengan memahami perubahan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih siap dan tertib dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor. (**)

Share :

Baca Juga

Ketua DPRD Hutri Randa Motivasi Lulusan STIA-NUSA

Daerah

Ketua DPRD Hutri Randa Motivasi Lulusan STIA-NUSA
DPRD Sungai Penuh Bedah Raperda APBD 2025

Daerah

DPRD Sungai Penuh Bedah Raperda APBD 2025, Hutri Randa: Setiap Rupiah Harus Berdampak bagi Masyarakat
Residivis Ditangkap, Polisi Amankan 27 Paket Sabu

Daerah

Residivis Ditangkap, Polisi Amankan 27 Paket Sabu
Pemkot Sungai Penuh Gandeng BNI, Percepat Transformasi Digital dan Smart City

Daerah

Sungai Penuh Menuju Kota Digital, BNI Siap Dukung Smart City
WhatsApp Siapkan Fitur Chat Tanpa Nomor Telepon Segera Hadir

Nasioanal

WhatsApp Siapkan Fitur Chat Tanpa Nomor Telepon Segera Hadir

Hukum & Kriminal

Fitnah Anak, Ruben Onsu Laporkan Akun Vina.run ke Polisi
Prabowo Percepat Penanganan Bencana Nasional (Dok. Setkab RI)

Nasioanal

Presiden Instruksikan Penanganan Bencana Besar-besaran
Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH dan Bupati Kerinci Monadi secara langsung menyambut Kapolres Kerinci yang baru, AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H., di halaman Mapolres Kerinci, Sabtu (17/1).

Daerah

Alfin–Monadi Sambut Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil Resmi Bertugas