Tahun 2025 Tanpa Pemutihan, Warga Jambi Hadapi Opsen Pajak Kendaraan

Aksarabrita.com – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jambi telah berakhir pada 28 Desember 2024. Program ini memberikan keringanan bagi masyarakat dengan menghapus denda dan biaya administrasi, serta memungkinkan pembayaran pajak hanya untuk dua tahun terakhir, berapa pun lamanya keterlambatan . 

Namun, untuk tahun 2025, Pemerintah Provinsi Jambi tidak merencanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Hal ini disebabkan oleh penerapan skema pajak baru yang dikenal sebagai “opsen pajak,” sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah . 

Apa itu Opsen Pajak?

Mulai tahun 2025, sistem opsen pajak diterapkan, yang berarti adanya tambahan pungutan pajak oleh pemerintah kabupaten/kota atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Tarif opsen ini ditetapkan sebesar 66% dari pokok pajak. Sebagai contoh, jika PKB kendaraan Anda sebesar Rp1.000.000, maka opsen yang dikenakan adalah Rp660.000, sehingga total yang harus dibayar menjadi Rp1.660.000 . 

Baca Juga :  Komitmen Keterbukaan, Tanjab Barat Raih Informatif

Saran untuk Pemilik Kendaraan

Dengan tidak adanya program pemutihan pajak di tahun 2025 dan penerapan opsen pajak, sangat disarankan bagi pemilik kendaraan di Jambi untuk:

  • Membayar pajak kendaraan tepat waktu untuk menghindari denda dan tambahan biaya. (
  • Memanfaatkan layanan Samsat terdekat atau layanan daring yang tersedia untuk mempermudah proses pembayaran.
  • Mengikuti informasi resmi dari Pemerintah Provinsi Jambi atau Samsat terkait perubahan kebijakan pajak kendaraan. 

Dengan memahami perubahan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih siap dan tertib dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor. (**)

Share :

Baca Juga

TNI Bangun Pipanisasi Air Bersih di Perbatasan Papua

Nasioanal

TNI Wujudkan Air Bersih untuk Warga Pegunungan Bintang
Pemerintah Kabupaten Kerinci menggerakkan Gerakan Indonesia ASRI di kawasan Danau Kerinci, Minggu (15/2/2026).

Daerah

Gerakan Indonesia ASRI di Danau Kerinci, Pemkab Bergerak Nyata

Nasioanal

Kapolri Mutasi 60 Perwira Polri September 2025
Gaji PPPK Paruh Waktu Guru di Provinsi Jambi 2026

Daerah

Gaji PPPK Paruh Waktu Guru di Provinsi Jambi 2026
Pelanggaran Higienitas, BGN Tutup 833 Dapur MBG

Nasioanal

Pelanggaran Higienitas, BGN Tutup 833 Dapur MBG
gaji PNS 2026, kenaikan gaji ASN, Prabowo Subianto, PNS Indonesia, single salary ASN, gaji guru 3T, tunjangan PNS, PP gaji PNS, berita ASN terbaru, kebijakan pemerintah

Nasioanal

Gaji PNS 2026 Belum Cair, Aturan Teknis Masih Ditunggu
Cara Membantu Wanita Mencapai Klimaks saat Berhubungan

Kesehatan & Olahraga

Cara Membantu Wanita Mencapai Klimaks saat Berhubungan

Daerah

Bendungan PLTA PT.KMH Solusi Atasi Banjir