Home / Daerah / Game / Sungai Penuh

Jumat, 11 November 2022 - 01:35 WIB

Joni Arizal, Kabag Umum Sampaikan Tugas Penting Sub Bagian Setda Kota Sungai Penuh

Sungai Penuh – Dalam Melakukan Tugasnya Sehari-Hari Kepala Bagian Umum Setda Kota Sungai Penuh Joni Arizal, di Bantu Oleh Sub bagian tata usaha dan Keuangan, guna untuk Melakukan pengetikan, penggandaan dan penataan proses pengiriman surat-menyurat yang diperintahkan langsung oleh Walikota, Wakil Walikota, Sekda, Staf Ahli dan Asisten.

“Seterusnya juga Sub bagian kita melakukan pengarahan, penataan, penyediaan dan pendistribusian surat yang diturunkan dari pimpinan, Melakukan pengelolaan keuangan Sekretariat Daerah dan keuangan pimpinan, Melakukan proses perhitungan gaji dan pengujian kelengkapan administrasi gaji dan tunjangan pegawai Sekretariat Daerah sesuai perundang – undangan, melaksanakan tugas dinas lain yang diberikan oleh Kepala Bagian Umum, Sub bagian rumah tangga dan perlengkapan mempunyai tugas, melaksanakan penyusunan perencanaan program dan evaluasi pelaksanaan tugas –

Baca Juga :  Dukung Pelestarian Budaya Melayu, Wabup Murison Hadiri Pengukuhan Ketua DMDI Jambi

tugas pada Sub Bagian rumah tangga dan perlengkapan.”terang Kabag.

“Untuk melaksanakan pengawasan penggunaan, pengurusan, pemeliharaan kendaraan dinas (pool) dan kendaraan dinas pimpinan, melaksanakan pengurusan surat – surat kendaraan dinas , Melaksanakan pengurusan keperluan rumah jabatan Walikota, Wakil Walikota dan Sekda sesuai ketentuan yang berlaku, Melaksanakan pengaturan, pemeliharaan kebersihan dan pengamanan fisik rumah jabatan Walikota, Wakil Walikota, Sekda dan lingkungan Sekretariat Daerah,Melakukan pengadaan, pengaturan, perawatan dan pemeliharaan barang yang

menjadi kewenangannya.”tambahnya.

Melaksanakan administrasi, inventarisasi dan pelaporan hasil pengadaan barang yang menjadi kewenangannya kepada Walikota, Melaksanakan pengendalian, analisis kebutuhan dan pemakaian listrik, air dan telepon pada Perangkat Daerah di lingkungan Daerah, Melaksanakan tugas dinas lain yang diberikan oleh Kepala Bagian Umum.

Baca Juga :  Wawako Antos Buka Sosialisasi Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Politik

“dan Juga Sub Bagian Protokol dan Kepegawaian mempunyai tugas, Melaksanakan penyusunan perencanaan program dan evaluasi pelaksanaan tugas –tugas pada Sub Bagian Protokol dan Kepegawaian, Melaksanakan penyiapan dan pengaturan segala bentuk acara yang dilaksanakanoleh Pemerintah Daerah sesuai ketentuan yang berlaku, Melaksanakan penyiapan dan pengaturan segala bentuk upacara yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Seterusnya Sub Bagian Protokol Juga Melaksanakan penyiapan dan pengaturan segala bentuk acara kegiatan Kepala Daerah sesuai ketentuan yang berlaku, Melaksanakan pengaturan penerimaan tamu Pemerintah Daerah yang berhak menerima pelayanan keprotokolan ,Menyusun, mengolah dan memelihara data administrasi kepegawaian serta data kegiatan yang berhubungan dengan kepegawaian di lingkungan Sekretariat Daerah, Melaksanakan tugas dinas lain yang diberikan oleh Kepala Bagian Umum. (*/Zp)

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Kabar Baik, Mulai Hari ini Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi, Ini Daftarnya!
Wabup Junaidi Mahir Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran Desa Bakung

Daerah

Rumah Warga Terbakar, Junaidi Mahir Salurkan Bantuan
Dinda Ditemukan Tewas di Sungai Batang Tebo

Daerah

Remaja 17 Tahun di Bungo Berakhir Tragis di Tangan Kekasih

Daerah

Wako Alfin Hadiri Lomba Burung Berkicau Piala Wali Kota Cup I Tingkat Nasional

Daerah

Bupati Monadi Bawa Terobosan Infrastruktur Kerinci ke Pusat, Menteri PUPR Apresiasi

Daerah

Wawako Antos Pimpin Rapat Penataan PKL

Daerah

Aspar Nasir, DPT mewakili Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh mengikuti Pembukaan MTQ Ke-IX Tingkat Kecamatan Pondok Tinggi

Daerah

Diskominfosta Sungai Penuh Terapkan Inovasi 3S dan Semarakkan HUT RI ke-80