Sungai Penuh, Aksarabrita.com // Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel saat menghadiri entry meeting pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Kamis (19/2/2026).
Pemerintah Kota Sungai Penuh menggelar kegiatan tersebut secara virtual melalui Zoom Meeting di Ruang Pola Kantor Wali Kota. Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jambi memimpin langsung entry meeting sebagai tahapan awal pemeriksaan interim.
Wali Kota Alfin menyatakan bahwa pemerintah daerah siap mendukung penuh seluruh rangkaian pemeriksaan. Ia memastikan jajaran perangkat daerah menyediakan data dan dokumen yang dibutuhkan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu.
“Pemeriksaan interim ini menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah. Kami berkomitmen membuka seluruh data yang diperlukan agar proses pemeriksaan berjalan objektif dan profesional,” ujar Alfin.
Alfin menilai pemeriksaan interim sebagai momentum evaluasi untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhammad Toha Arafat, menjelaskan bahwa pemeriksaan interim bertujuan menilai efektivitas sistem pengendalian intern serta tingkat kepatuhan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan.
Ia menekankan pentingnya kerja sama dan komunikasi yang baik antara tim pemeriksa dan pemerintah daerah agar pemeriksaan berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif.
Melalui entry meeting ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh dan BPK RI membangun kesepahaman awal terkait ruang lingkup pemeriksaan. Kedua pihak berharap hasil pemeriksaan dapat mendorong peningkatan kualitas laporan. (Run)








