Home / Pemerintah

Jumat, 3 April 2026 - 19:30 WIB

Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tetap Stabil, Tidak Ada Kenaikan

Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tetap Stabil, Tidak Ada Kenaikan (Dok. PLN)

Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tetap Stabil, Tidak Ada Kenaikan (Dok. PLN)

Aksarabrita.com – Pemerintah Melalui  Kementerian ESDM bersama PLN memastikan tarif listrik tidak mengalami kenaikan pada Triwulan II 2026. Kebijakan ini berlaku untuk periode April hingga Juni 2026 dan mencakup seluruh golongan pelanggan.

Keputusan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus melindungi daya beli masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi yang masih berlangsung.

Dengan tarif yang tetap, masyarakat diharapkan dapat menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa khawatir terhadap lonjakan biaya listrik. Stabilitas ini juga memberikan kepastian bagi pelaku usaha agar tetap produktif.

PLN menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan pasokan listrik dari hulu hingga hilir. Upaya ini dilakukan agar distribusi listrik tetap aman, merata, dan mendukung kegiatan masyarakat di berbagai sektor.

Baca Juga :  Alfin Minta Dewas PDAM Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan

Adapun rincian tarif listrik pada Triwulan II 2026 adalah sebagai berikut:

Rumah Tangga 900 VA RTM: Rp1.352,00 per kWh

Rumah Tangga 1.300–2.200 VA dan Bisnis 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70 per kWh

Rumah Tangga ≥3.500 VA: Rp1.699,53 per kWh

Bisnis dan Industri ≥200 kVA: Rp1.122,00 per kWh

Industri ≥30.000 kVA: Rp996,74 per kWh

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap stabilitas tarif listrik dapat terus mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga kesejahteraan masyarakat secara luas.

(**) 

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Kabar Gembira! Pemprov Jambi Kucurkan Rp 41 Miliar untuk Gaji PPPK Baru Dilantik 
Wawako Azhar Kembali Tinjau Pembangunan Gedung Kopdes

Daerah

Wawako Azhar Kembali Tinjau Pembangunan Gedung Kopdes
Gubernur Abdul Wahid

Hukum & Kriminal

OTT KPK Gubernur Abdul Wahid, dan 10 Orang Diamankan
Kapan Gaji PPPK Paruh Waktu Cair? Begini Prosesnya

Pemerintah

Kapan Gaji PPPK Paruh Waktu Cair? Begini Prosesnya
Sekolah Rakyat Dikunjungi Dua Kakak Presiden Prabowo

Nasioanal

Sekolah Rakyat Dikunjungi Dua Kakak Presiden Prabowo
Wamenkop Tekankan Pentingnya Inventarisasi Aset Koperasi Desa

Nasioanal

Wamenkop Tekankan Pentingnya Inventarisasi Aset Koperasi Desa

Daerah

Bupati Monadi Lantik Pengurus TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu Kerinci Periode 2025–2030
Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Guru di Jambi

Nasioanal

Cek Hak Guru PPPK Paruh Waktu Tahun 2026 Wajib Cair