Kabar Gembira! Pemprov Jambi Kucurkan Rp 41 Miliar untuk Gaji PPPK Baru Dilantik 

BERITA JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat kualitas pelayanan publik dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 41 miliar untuk membayar gaji 1.265 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru diangkat pada tahun 2024. Pengangkatan ini merupakan hasil dari seleksi nasional PPPK yang dilakukan secara transparan dan ketat, sebagai bagian dari upaya pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat sumber daya manusia di sektor pemerintahan.

Dalam sebuah acara resmi yang berlangsung di lapangan kantor Gubenrnur jambi, Jumat ( 02/05/25). Gubernur Al Haris menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada para PPPK. Mereka yang menerima SK terdiri dari 1.140 tenaga guru, 65 tenaga kesehatan, dan 60 tenaga teknis. Ketiganya merupakan sektor strategis yang selama ini menjadi fokus penguatan di Provinsi Jambi.

“Kita ingin memastikan bahwa pelayanan publik, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis pemerintahan, benar-benar berjalan optimal. Dengan kehadiran PPPK baru ini, kita berharap ada energi baru yang turut memperkuat sistem birokrasi di daerah,” ujar Gubernur Al Haris dalam sambutannya.

Baca Juga :  LKPD 2025 Disetujui DPRD, Wali Kota Alfin Apresiasi Sinergi Seluruh Fraksi

Ia juga menambahkan bahwa anggaran sebesar Rp41 miliar yang telah disiapkan oleh Pemprov Jambi akan digunakan khusus untuk membayar gaji para PPPK yang telah dinyatakan lulus dan menerima SK pengangkatan. Anggaran tersebut dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Para PPPK yang baru saja diangkat ini diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dengan sistem kerja di instansi masing-masing, serta mampu memberikan kontribusi maksimal bagi peningkatan mutu layanan publik di Jambi. Gubernur Al Haris juga mengingatkan para pegawai yang baru diangkat agar menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Menjadi aparatur pemerintah adalah amanah, dan amanah ini harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Kami berharap Anda semua dapat menjadi teladan dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  PPPK Dilarang Rangkap Jabatan

Pengangkatan PPPK ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi nasional yang menekankan pada efisiensi, efektivitas, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya tambahan tenaga kerja ini, pemerintah daerah berharap beban kerja yang sebelumnya ditanggung oleh ASN di beberapa sektor vital dapat terbagi secara lebih merata dan efektif.

Langkah strategis ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan masyarakat dan lembaga pendidikan di Jambi yang menilai bahwa kehadiran guru-guru baru, misalnya, akan sangat membantu dalam mengatasi kekurangan tenaga pengajar di sejumlah sekolah, terutama yang berada di daerah terpencil.

Dengan kebijakan ini, Pemprov Jambi kembali menegaskan peran aktifnya dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, melalui penguatan sektor pelayanan dasar dan peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur negara. (Jul)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wako Alfin Tinjau Persiapan Akhir TPST RKE Meski Diguyur Hujan
Kepala Desa se-Jambi Kolaborasi di Rakerda APDESI Merah Putih

Daerah

Kepala Desa se-Jambi Kolaborasi di Rakerda APDESI Merah Putih

Daerah

Satresnarkoba Polresta Jambi Gagalkan Peredaran Narkoba Skala Besar
Dok. Kemenag

Nasioanal

Gembira! Kemenag Naikkan Tunjangan Guru dan Sertifikasi Dosen
Laga PS Semurup vs SSB Song Song Barat resmi diulang

Daerah

Bupati Cup Kerinci Duel Semurup vs SS Barat Kembali Diulang
Pesta Gol! Persefu FC Hajar PS. Salim Sakti 4-0 di Liga 4 Jambi

Daerah

Pesta Gol! Persefu FC Hajar PS. Salim Sakti 4-0 di Liga 4 Jambi

Batang Hari

10 Manfaat Timun untuk Kesehatan Tubuh

Batang Hari

Jambi Heboh Dwi Hartono Crazy Rich Jadi Tersangka Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI