Home / Daerah

Jumat, 24 April 2026 - 22:22 WIB

Polda Jambi Pecat 4 Personel, Kapolda Tegaskan Sanksi Tanpa Kompromi

Polda Jambi Pecat 4 Personel yang melanggar Kode Etik Profesi Polri

Polda Jambi Pecat 4 Personel yang melanggar Kode Etik Profesi Polri

JAMBI, Aksarabrita.com – Polda Jambi menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat personel yang melanggar Kode Etik Profesi Polri, Jumat (24/4/2026).

Kapolda Jambi Krisno H. Siregar memimpin langsung upacara di Lapangan Hitam Mapolda Jambi.

Wakapolda Jambi B. Ali, Kepala Ombudsman Jambi, tim Kompolnas RI, Irwasda, para pejabat utama, dan seluruh personel menghadiri kegiatan tersebut.

Panitia membacakan keputusan Kapolda, kemudian melepas seragam dinas Polri dari personel yang dipecat dan memberi tanda silang pada foto mereka. Dua personel tidak hadir dalam prosesi dan panitia tetap melaksanakan pemberhentian.

Empat personel yang menerima sanksi PTDH yakni Brigpol Derry Adriansyah, Briptu Yosva Rengga, Bripda Samson Pardamean, dan Bripda Nabil Ijlal Fadlul.

Baca Juga :  Pemkab di Tengah Warga, Safari Ramadhan Murison Bawa Bantuan dan Harapan

Kapolda Krisno H. Siregar menegaskan bahwa institusi Polri menindak tegas setiap pelanggaran kode etik. Ia menyatakan tidak ada ruang kompromi bagi anggota yang melanggar aturan.

“Kami menindak setiap pelanggaran secara tegas sebagai bentuk komitmen menjaga disiplin dan integritas,” tegasnya.

Kapolda juga mengingatkan seluruh personel agar menjaga profesionalitas dan menjalankan tugas sesuai aturan. Ia meminta anggota menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran agar tidak mengulangi kesalahan serupa.

Melalui Kabid Humas Polda Jambi Erlan Munaji, Polda Jambi menegaskan langkah ini sebagai upaya menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik terhadap Polri. (***)

Share :

Baca Juga

PLN Beberkan Penyebab Mati Listrik di Sumatra

Daerah

PLN Beberkan Penyebab Mati Listrik di Sumatra

Daerah

Wako Alfin Paparkan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KUA-PPAS 2025

Daerah

Pimpin Upacara HUT RI Ke-79, Pj. Bupati Asraf Apresiasi Kesuksesan Paskibraka Kabupaten Kerinci
Gunardi saat menerima penghargaan acara peringatan HKN ke 61 Kota Sungai Penuh

Daerah

Ini Sosok Terkuat Calon Kepala Dinas Kesehatan Sungai Penuh

Daerah

Bupati Kerinci H. Adirozal Resmikan Taman Wisata Maro Alam Sungai Keluang
Pengadilan Agama Amankan Aset Sengketa di Semurup

Daerah

Pengadilan Agama Amankan Aset Sengketa di Semurup

Game

Wali Kota Sungai Penuh Alfin Meresmikan TPST RKE

Hukum & Kriminal

Dugaan Penculikan Anak di Kota Sungai Penuh di Laporkan