Home / Daerah

Jumat, 24 April 2026 - 22:22 WIB

Polda Jambi Pecat 4 Personel, Kapolda Tegaskan Sanksi Tanpa Kompromi

Polda Jambi Pecat 4 Personel yang melanggar Kode Etik Profesi Polri

Polda Jambi Pecat 4 Personel yang melanggar Kode Etik Profesi Polri

JAMBI, Aksarabrita.com – Polda Jambi menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat personel yang melanggar Kode Etik Profesi Polri, Jumat (24/4/2026).

Kapolda Jambi Krisno H. Siregar memimpin langsung upacara di Lapangan Hitam Mapolda Jambi.

Wakapolda Jambi B. Ali, Kepala Ombudsman Jambi, tim Kompolnas RI, Irwasda, para pejabat utama, dan seluruh personel menghadiri kegiatan tersebut.

Panitia membacakan keputusan Kapolda, kemudian melepas seragam dinas Polri dari personel yang dipecat dan memberi tanda silang pada foto mereka. Dua personel tidak hadir dalam prosesi dan panitia tetap melaksanakan pemberhentian.

Empat personel yang menerima sanksi PTDH yakni Brigpol Derry Adriansyah, Briptu Yosva Rengga, Bripda Samson Pardamean, dan Bripda Nabil Ijlal Fadlul.

Baca Juga :  Kesempatan Emas! Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Sudah Dibuka

Kapolda Krisno H. Siregar menegaskan bahwa institusi Polri menindak tegas setiap pelanggaran kode etik. Ia menyatakan tidak ada ruang kompromi bagi anggota yang melanggar aturan.

“Kami menindak setiap pelanggaran secara tegas sebagai bentuk komitmen menjaga disiplin dan integritas,” tegasnya.

Kapolda juga mengingatkan seluruh personel agar menjaga profesionalitas dan menjalankan tugas sesuai aturan. Ia meminta anggota menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran agar tidak mengulangi kesalahan serupa.

Melalui Kabid Humas Polda Jambi Erlan Munaji, Polda Jambi menegaskan langkah ini sebagai upaya menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik terhadap Polri. (***)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kodim 0416/Bute Bekali SPPI Dukung Program Gizi

Daerah

DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Gabungan

Daerah

Peringati Hari Pendidikan Nasional

Batang Hari

MenPAN-RB: Daerah yang Tak Kirim Usulan PPPK Paruh Waktu 2025 Akan Tertinggal

Daerah

Wako Alfin Buka Rakor Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting 

Daerah

Dukung Upaya Pemberantasan Narkoba, Pj Bupati Asraf: Tahun Ini Akan Dibangun BNN Kabupaten Kerinci
Wakil Wali Kota Azhar Hamzah mengikuti entry meeting bersama tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Siap “Diuji” BPK Pemeriksaan LKPD 2025
DPRD Kota Sungai Penuh membahas target PAD 2026 bersama Bapenda dan OPD.

Daerah

Target PAD 2026 Dibahas Serius, DPRD Sungai Penuh Cari Strategi Tingkatkan Pendapatan