Home / Daerah

Jumat, 24 April 2026 - 22:22 WIB

Polda Jambi Pecat 4 Personel, Kapolda Tegaskan Sanksi Tanpa Kompromi

Polda Jambi Pecat 4 Personel yang melanggar Kode Etik Profesi Polri

Polda Jambi Pecat 4 Personel yang melanggar Kode Etik Profesi Polri

JAMBI, Aksarabrita.com – Polda Jambi menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat personel yang melanggar Kode Etik Profesi Polri, Jumat (24/4/2026).

Kapolda Jambi Krisno H. Siregar memimpin langsung upacara di Lapangan Hitam Mapolda Jambi.

Wakapolda Jambi B. Ali, Kepala Ombudsman Jambi, tim Kompolnas RI, Irwasda, para pejabat utama, dan seluruh personel menghadiri kegiatan tersebut.

Panitia membacakan keputusan Kapolda, kemudian melepas seragam dinas Polri dari personel yang dipecat dan memberi tanda silang pada foto mereka. Dua personel tidak hadir dalam prosesi dan panitia tetap melaksanakan pemberhentian.

Empat personel yang menerima sanksi PTDH yakni Brigpol Derry Adriansyah, Briptu Yosva Rengga, Bripda Samson Pardamean, dan Bripda Nabil Ijlal Fadlul.

Baca Juga :  Wako Alfin Safari Jumat di Masjid Tawakal Sungai Ning

Kapolda Krisno H. Siregar menegaskan bahwa institusi Polri menindak tegas setiap pelanggaran kode etik. Ia menyatakan tidak ada ruang kompromi bagi anggota yang melanggar aturan.

“Kami menindak setiap pelanggaran secara tegas sebagai bentuk komitmen menjaga disiplin dan integritas,” tegasnya.

Kapolda juga mengingatkan seluruh personel agar menjaga profesionalitas dan menjalankan tugas sesuai aturan. Ia meminta anggota menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran agar tidak mengulangi kesalahan serupa.

Melalui Kabid Humas Polda Jambi Erlan Munaji, Polda Jambi menegaskan langkah ini sebagai upaya menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik terhadap Polri. (***)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wawako Azhar Hamzah Buka Pameran Benda Budaya Suku Kerinci 2025
Cek Jadwal dan Penerima BSU Rp600 Ribu Desember 2025

Batang Hari

PKH dan BPNT Tahap 2 Cair, Cek Daftar Penerima di Situs Resmi Kemensos
Katamso SA, mengikuti zoom meeting bersama Kapolri

Tanjung Jabung Barat

Zoom Bersama Kapolri, Wabup Katamso Pastikan Wisata Tanjab Barat Aman Saat Libur Lebaran
Jambi Raih Anugerah Pertama Keterbukaan Informasi Publik 2025

Daerah

Jambi Raih Anugerah Pertama Keterbukaan Informasi Publik 2025
Sosialisasi Penyaluran Bantuan Stimulasi Perbaikan Rumah Masyarakat Terdampak Bencana Alam

Daerah

Kabar Baik! Warga Terdampak Bencana di Padang Dapat Bantuan Rp15–30 Juta, Ini Syaratnya

Daerah

Warga Lolo Hilir, Kerinci, Temukan Jejak Harimau di Ladang

Batang Hari

Senin 18 Agustus 2025 Ditetapkan Cuti Bersama Nasional
Siti Hajir

Daerah

Perempuan Sungai Penuh Catat Prestasi Nasional, Siti Hajir Dilantik sebagai Kepala KUA