SUNGAI PENUH – Panitia Seleksi Pengisian Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh resmi mengumumkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) calon Dewan Pengawas periode 2026–2030.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Nomor: 008/Pansel.Dewas/PERUMDA-AMTK/SP/2026 tentang hasil UKK calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh.
Berdasarkan hasil seleksi yang dilaksanakan tim penguji dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Jambi, sebanyak tiga peserta dinyatakan lulus UKK dan berhak mengikuti tahapan wawancara akhir bersama Wali Kota Sungai Penuh.
Adapun tiga nama peserta yang lolos yakni:
- Y.Z. Oktavianus, S.T., M.T.
Saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Sungai Penuh. - Ir. Randy Eka Putra Kurniawan, S.T., M.T.
Saat ini menjabat Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Sungai Penuh. - Jumadil, S.E., M.Si.
Saat ini menjabat Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Sungai Penuh.
Panitia seleksi menjadwalkan tahapan wawancara akhir bersama Wali Kota Sungai Penuh pada Rabu, 20 Mei 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di Ruang Kerja Wali Kota Sungai Penuh.
Pengumuman tersebut ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., di Sungai Penuh pada 18 Mei 2026.
Seleksi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam memperkuat tata kelola Perumda Air Minum Tirta Khayangan agar semakin profesional, transparan, dan mampu meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat. (Tim)







