Tanjabbar, Aksarabrita.com – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Ruang Rapat Utama DPRD, Selasa (2/6/2026).
Wakil Ketua DPRD Hasan Basri Harahap, S.H. memimpin rapat tersebut bersama Wakil Ketua DPRD H. Muh. Sjafril Simamora, S.H.
Agenda rapat mencakup penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Selain itu, DPRD juga mendengarkan pendapat Bupati terhadap dua Ranperda inisiatif DPRD.
Fraksi Gerindra melalui Sutejo, S.M., Fraksi PKP melalui Endri Evian, S.H., Fraksi NasDem melalui Melda Arisandi, S.Kom., Fraksi Golkar melalui Ishak, Fraksi PAN melalui Dedy Irawan, S.H., Fraksi PDI Perjuangan melalui Ikbal, serta Fraksi PKB melalui Herry Saputra, S.H., menyampaikan pandangan umum masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Katamso menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), atas inisiatif penyusunan Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan.
Menurut Katamso, kedua Ranperda tersebut memiliki nilai strategis karena dapat mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Terkait Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendukung pembentukan regulasi tersebut sebagai pedoman pembangunan kependudukan yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Namun, pemerintah daerah menilai penyusunan regulasi itu harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), serta kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
“Penduduk merupakan modal dasar sekaligus subjek utama pembangunan. Karena itu, pemerintah harus mengelola kependudukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan agar mampu mendorong terwujudnya pembangunan daerah yang berkualitas,” ujar Katamso.
Ia menambahkan, regulasi tersebut dapat membantu pemerintah mengintegrasikan berbagai isu strategis daerah. Beberapa di antaranya percepatan penurunan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta persiapan menghadapi bonus demografi.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat juga mendukung Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan. Menurut Katamso, regulasi tersebut penting untuk memperkuat ketahanan pangan daerah, terutama saat menghadapi kondisi darurat, kerawanan pangan, bencana alam, maupun gejolak harga pangan.
“Cadangan pangan daerah memiliki peran penting dalam menjamin ketersediaan pangan yang cukup, aman, bermutu, dan terjangkau bagi masyarakat. Karena itu, pemerintah harus mengelolanya secara terencana, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Katamso menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat siap mendukung pembahasan kedua Ranperda inisiatif DPRD sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.
“Kami berharap sinergi dan kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah terus terjalin sehingga mampu menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, aspiratif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan Polres Tanjung Jabung Barat, Kabag Ren Kompol Ujang Supran, perwakilan Dandim 0419/Tanjab Pasi Ops Kapten Inf. Sigit Purnomo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Agus Sanusi yang mewakili Sekretaris Daerah, para pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pimpinan instansi vertikal, perwakilan perbankan, serta insan pers.**









