BERITA POLRI // Polri melalui Polda Kalimantan Barat berhasil mengamankan empat pelaku yang berupaya menyusup dan melakukan provokasi dalam aksi massa di Mapolda Kalbar dan kantor DPRD Provinsi Kalbar, Rabu (17/9/25). Dari tangan pelaku, polisi menyita bom molotov, pertalite, dan senjata tajam.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno menegaskan, empat pelaku terdiri dari tiga anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan satu orang dewasa. “Penyampaian pendapat adalah hak warga negara, tetapi harus dilakukan secara damai dan sesuai aturan. Kami akan selalu persuasif dan humanis, namun tidak akan mentolerir aksi anarkis yang membahayakan publik,” ujarnya.
Polri mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap upaya provokasi pihak tidak bertanggung jawab serta mendukung terwujudnya keamanan dan ketertiban di Kalbar.









