TANJAB BARAT, Aksarabrita.com – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memulai Verifikasi dan Validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) APBD Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat akurasi data penerima bantuan sosial.
Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, membuka kegiatan tersebut di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Senin (8/6/2026). Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berupaya memastikan seluruh program perlindungan sosial menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Anwar Sadat menegaskan DTSEN memegang peran penting dalam penyusunan kebijakan sosial dan penyaluran berbagai bantuan pemerintah. Menurutnya, kualitas data menentukan keberhasilan program pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial.
Ia menjelaskan, DTSEN menjadi dasar pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan kesehatan, serta berbagai program kesejahteraan lainnya. Karena itu, pemerintah daerah terus memperbarui data agar penyaluran bantuan berlangsung lebih tepat sasaran.
Dalam arahannya, Anwar Sadat meminta camat, lurah, kepala desa, ketua RT, dan seluruh petugas pendataan menjaga integritas serta objektivitas selama proses verifikasi. Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar bekerja teliti dan mengedepankan kondisi riil masyarakat di lapangan.
Selain itu, Anwar Sadat mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah desa, kelurahan, pendamping sosial, dan masyarakat untuk menciptakan proses pendataan yang transparan dan akuntabel.
“Melalui kerja bersama dan data yang valid, kita berharap dapat menembus batas kemiskinan, memperluas jangkauan perlindungan sosial, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Tanjung Jabung Barat,” ujarnya.
Plt Kepala Dinas Sosial Tanjung Jabung Barat, Agus Sanusi, mengatakan verifikasi dan validasi DTSEN bertujuan mencocokkan data administrasi dengan kondisi masyarakat di lapangan. Kegiatan ini juga mencakup pembaruan data penerima bantuan, penghapusan data ganda, penambahan usulan warga yang belum masuk basis data, serta percepatan integrasi data PBI ke dalam DTSEN terbaru.
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menjadwalkan kegiatan verifikasi dan validasi berlangsung pada 8–17 Juni 2026 di 13 kecamatan. Kecamatan Tungkal Ilir menjadi lokasi pertama pelaksanaan kegiatan, sedangkan kecamatan lainnya menjalankan proses pendataan di wilayah masing-masing dengan pendampingan dari Dinas Sosial.
Melalui verifikasi DTSEN 2026, Pemkab Tanjung Jabung Barat memperkuat kualitas data sosial sebagai landasan penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran, adil, dan berpihak kepada masyarakat. (***)








