Gaji PPPK Paruh Waktu Resmi Masuk APBD, Non-ASN Dapat Kepastian

Ilustrasi Gaji PPPK Paruh Waktu dari APBD

Ilustrasi Gaji PPPK Paruh Waktu dari APBD

Aksarabrita.com // Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Indonesia kini wajib menganggarkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/227/SJ tertanggal 16 Januari 2025.

Instruksi resmi tersebut disampaikan Mendagri kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, dengan tujuan mempercepat penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Anggaran gaji PPPK Paruh Waktu sudah disiapkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Kepala daerah jangan mencari alasan untuk menunda, segera usulkan formasi ke pusat,” tegas Mendagri dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga :  Tiga Perampok Bersenjata Ditangkap, Tiga Masih Diburu Polisi

Dalam penganggaran, Pemda diminta mencantumkan pos belanja jasa PPPK Paruh Waktu untuk berbagai formasi, mulai dari jabatan guru, tenaga kependidikan, hingga tenaga teknis lainnya. Bila anggaran belum mencukupi, pemerintah daerah diperbolehkan memanfaatkan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai solusi sementara.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian status dan penghasilan bagi ribuan tenaga non-ASN yang selama ini mengabdi di berbagai instansi daerah. Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari target nasional untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN pada 2025.

Dengan penganggaran resmi di APBD, Pemda diharapkan bergerak cepat, sehingga rekrutmen dan pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu dapat terlaksana tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Tinjau Sapi Kurban Presiden RI Berbobot 945 Kg

Share :

Baca Juga

KKN IAIN Kerinci, IAIN Kerinci, KKN 2026, Mahasiswa, Kerinci

Daerah

Ratusan Mahasiswa IAIN Kerinci Ikuti KKN 2026

Daerah

Wawako Azhar Hamzah Meriahkan Presisi Merdeka Run 2025 di Jambi
Dinda Ditemukan Tewas di Sungai Batang Tebo

Daerah

Remaja 17 Tahun di Bungo Berakhir Tragis di Tangan Kekasih

Daerah

Diskominfo Sungai Penuh: Hemat Boleh, Putus Hubungan dengan Media Jangan

Nasioanal

Reshuffle Kabinet Jilid II Kabinet Presiden Prabowo Subianto 
Tuduhan Gay Tak Terbukti: Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior, 20 Prajurit TNI Disidang

Hukum & Kriminal

Prada Lucky Disiksa karena Tuduhan Gay, Tanpa Bukti

Daerah

Didampingi Pj. Bupati Asraf, Pjs. Gubernur Jambi Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-66 Kabupaten Kerinci Tahun 2024
Satresnarkoba Kerinci Bongkar Pesta Ganja Pesisir Bukit

Daerah

Satresnarkoba Kerinci Bongkar Pesta Ganja Pesisir Bukit