Sungai Penuh, Aksarabrita.com – Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh bersama Ketua dan Anggota Komisi I melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Mayjend H.A. Thalib, Senin (23/2). Kunjungan tersebut bertujuan mendorong peningkatan mutu pelayanan kesehatan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh layanan yang cepat, ramah, dan profesional.
Dalam sidak itu, rombongan DPRD meninjau sejumlah fasilitas pelayanan, mulai dari Instalasi Gawat Darurat (IGD), ruang rawat inap, hingga loket pendaftaran pasien. Mereka memeriksa alur pelayanan dan memastikan seluruh petugas memberikan pelayanan terbaik kepada setiap pasien tanpa membedakan latar belakang.
Pimpinan DPRD bersama Komisi I juga berdialog langsung dengan pasien yang sedang menunggu giliran di beberapa poli. Mereka menanyakan proses pendaftaran, waktu tunggu, sikap tenaga kesehatan, serta kenyamanan selama menjalani pelayanan di rumah sakit. Masukan dari pasien menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan.
Ketua DPRD menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, RSUD Mayjend H.A. Thalib harus terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat memperoleh penanganan yang cepat, mudah, dan tepat.
“Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik, tidak berbelit-belit, serta ditangani dengan cepat dan tepat. Rumah sakit daerah harus benar-benar hadir memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat,” tegas Ketua DPRD.
Selain mengevaluasi pelayanan, DPRD menyatakan komitmennya untuk mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan melalui penguatan anggaran dan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Dukungan tersebut diharapkan mampu memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana, memperkuat tenaga kesehatan, serta menjaga ketersediaan obat-obatan.
Pimpinan DPRD juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan secara berkala. Melalui pengawasan yang konsisten, DPRD ingin memastikan RSUD Mayjend H.A. Thalib terus meningkatkan kualitas pelayanan sehingga masyarakat Kota Sungai Penuh memperoleh layanan kesehatan yang aman, nyaman, dan berkualitas. (***)


















