Home / Batang Hari / Daerah / Hukum & Kriminal / Sungai Penuh

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:06 WIB

Gunakan Plat Nomor Sesuai Aturan, Polres Kerinci Imbau Warga Hindari Sanksi

Gunakan Plat Nomor Sesuai Aturan, Polres Kerinci Imbau Warga Hindari Sanksi

Gunakan Plat Nomor Sesuai Aturan, Polres Kerinci Imbau Warga Hindari Sanksi

BERITA SUNGAI PENUH //  Polres Kerinci mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor sesuai spesifikasi resmi yang telah ditetapkan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Imbauan ini disampaikan untuk meningkatkan ketertiban serta keamanan berlalu lintas di jalan raya.

Sesuai Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, disebutkan bahwa:

“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang ditetapkan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 ayat (1), dipidana dengan kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah).”

Kapolres AKBP Arya Tesa Brahmana menegaskan agar pemilik kendaraan tidak memodifikasi plat nomor, baik dari segi warna, bentuk, maupun bahan. TNKB yang tidak sesuai ketentuan dapat menjadi alasan penindakan oleh petugas di lapangan.

Baca Juga :  Wako dan Wawako Gelar Safari Jumat di Masjid Taqwa 

“Plat nomor merupakan identitas resmi kendaraan. Kami mengajak masyarakat untuk mengganti TNKB yang sudah rusak atau tidak terbaca di Samsat terdekat. Tertib administrasi adalah bagian dari keselamatan berlalu lintas,” tegas Kapolres.

Selain menghindari sanksi, penggunaan plat nomor sesuai aturan memudahkan identifikasi kendaraan, terutama ketika terjadi kecelakaan atau tindak kriminal. Masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran untuk selalu mematuhi ketentuan yang berlaku.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

DPR Jawab Tuntutan Rakyat 17+8, Umumkan 6 Keputusan Penting

Daerah

Respon Cepat! Polres Kerinci Tangkap Pelaku Pengeroyokan dalam Hitungan Jam

Hukum & Kriminal

Prabowo Apresiasi Penyelamatan Rp6,6 Triliun Uang Negara
Perahu Wisata Karam di Danau Kerinci

Daerah

Viral! Boat Wisata Hantam Batu di Danau Kerinci hingga Karam
Polres Merangin Bersama Pj Sekda Musnahkan 2,15 Kg Sabu

Daerah

Polres Merangin Bersama Pj Sekda Musnahkan 2,15 Kg Sabu
Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, bersama Sekretaris Daerah Alpian, SE., MM, memimpin langsung kegiatan penertiban pasar Tanjung Bajure

Daerah

Pasar Lebih Bersih dan Tertata! Pemkot Sungai Penuh Lakukan Penertiban

Daerah

Wawako Antos Hadiri HUT Ke – 110 Kabupaten Solok

Daerah

Wabup Kerinci Pimpin Ulang Janji, Pentingnya Inovasi Pramuka di Era Modern