Bangko, Aksarabrita.com — Pemerintah Kabupaten Merangin memperkuat langkah pengendalian inflasi setelah harga sejumlah komoditas pangan mengalami kenaikan pada awal Oktober 2026.
Sekretaris Daerah Merangin, Zulhifni, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Merangin Planning Center (MPC) Bappeda Merangin, Senin (5/10).
Rakor tersebut membahas perkembangan harga pangan, penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM), tarif angkutan, serta persiapan verifikasi dan penilaian kesesuaian Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) oleh Satgas Makan Bergizi Gratis
Unsur Forkopimda, Pimpinan Cabang Bulog, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), kepala dinas, dan pejabat teknis Pemkab Merangin turut mengikuti rakor tersebut.
Data Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu pertama Oktober 2026 menunjukkan perubahan IPH Kabupaten Merangin sebesar 2,41 persen.
Kenaikan harga cabai menjadi perhatian utama dalam pengendalian inflasi. Cabai merah memberikan andil terbesar sebesar 2,044, kemudian beras sebesar 0,26 dan cabai rawit sebesar 0,118.
Pantauan harian Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Merangin di Pasar Baru Bangko pada 5 Oktober 2026 menunjukkan harga cabai merah keriting mencapai Rp65.000 per kilogram. Sementara itu, harga cabai rawit merah mencapai Rp80.000 per kilogram.
Harga daging sapi juga naik hingga Rp150.000 per kilogram. Harga beras premium mencapai Rp17.000 per kilogram. Sementara itu, beras SPHP Bulog tetap berada pada harga Rp12.000 per kilogram sesuai ketetapan.
Sekda Merangin Zulhifni meminta seluruh pihak memperkuat koordinasi dan pemantauan harga pangan di lapangan. Ia juga meminta jajaran terkait menjaga ketersediaan pasokan serta kelancaran distribusi ke seluruh pasar tradisional.
“Pemkab Merangin bersama TPID dan seluruh stakeholder akan terus memantau pergerakan harga bahan pokok. Kita ingin memastikan pasokan pangan tetap aman dan distribusi lancar, terutama terhadap komoditas yang saat ini mengalami kenaikan seperti cabai dan daging,” ujar Zulhifni. (***)




















